Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ingat Bripda Taufik? Ia Sudah Menolak Bantuan Ahok, Tapi Tetap Ngirimkannya

Perjuangan dan kegigihan Bripda Taufik, polisi yang sempat tinggal di kandang sapi mengundang perhatian publik pada 2015 lalu.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Masih Ingat Bripda Taufik? Ia Sudah Menolak Bantuan Ahok, Tapi Tetap Ngirimkannya
Tribun Jogja/Arifina Budi A
Bupati Sleman, Sri Purnomo, menyerahkan bantuan Rusunawa secara simbolis kepada ayah Bripda Taufik, Sabtu (17/1/2015). 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Perjuangan dan kegigihan Bripda Taufik, polisi yang sempat tinggal di kandang sapi mengundang perhatian publik pada 2015 lalu.

Banyak pihak pula yang mengapresiasi dan salut pada kesederhanaan serta kegigihan Bripda Taufik.

Banyak orang yang kemudian tergugah untuk ikut turut membantu keluarga Taufik.

Ada yang membantu dalam bentuk sembako untuk kebutuhan makan sehari-hari, ada juga yang berupa uang untuk keperluan pendidikan adik-adiknya.

Bahkan Bupati Sleman, Sri Purnomo secara khusus mengapresiasi dengan memberinya bantuan tempat tinggal, supaya tidak menempati kandang sapi.

Tempat tinggal bantuan sang Bupati, berupa satu tahun gratis menempati Rusunawa Jongke, Sendang adi, Mlati, Sleman.

Berita Rekomendasi

Namun bukan hanya itu, Bripda Taufik ternyata juga mendapatkan bantuan dari Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, yang saat kala itu menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Kepada Tribunjogja.com, polisi yang sekarang bertugas di Sat Binmas Polres Sleman ini mengaku Ahok berkenan membantu untuk pengadaan transportasi.

Karena saat itu, Bripda Taufik mengaku setiap hari harus berjalan kaki sepanjang 6-8 kilometer dari rumahnya ketika hendak bertugas ke Mapolda DIY.

"Saat ditelefon stafnya pak Ahok, saya tidak berani langsung menerima. Waktu itu saya minta petunjuk atasan dulu,"ujar dia,  Minggu (05/11/2017)

Saat minta petunjuk atasan, lanjut Bripda Taufik, ia tidak diizinkan menerima pemberian dari Ahok lantaran aturan dinas yang melarangnya.

"Kalau saya yang menerima, nanti itu jadi gratifikasi," jelasnya.

Mendapati aturan tersebut, akhirnya bantuan dari Ahok diserahkan atas nama bapaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas