Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Politisi Bali Jadi Sarang Narkoba

Satreskoba Polresta Denpasar mengamankan 31 Paket Sabu diamankan dari rumah seorang anggota Dewan Provinsi Bali , JGKS.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rumah Politisi Bali Jadi Sarang Narkoba
Tribun Bali/I Made Ardiangga
Seorang Tersangka diborgol oleh anggota Satreskoba Polresta Denpasar, Sabtu (4/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satreskoba Polresta Denpasar mengamankan 31 Paket Sabu diamankan dari rumah seorang anggota DPRD Bali , JGKS.

Polisi mengamankan enam orang tersangka dari rumah yang terletak di Jalan Pulau Batanta tersebut. Kini enam orang tersangka digiring ke Mapolresta Denpasar.

Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariyawan menyatakan, awal mulanya pihaknya mengamankan seorang peluncur atau kurir sabu-sabu.

Baca: Surga Dunia di Lantai 7 Alexis yang Disebut Ahok Tinggal Kenangan

Usai itu, didapati informasi bahwa sabu itu didapat dari rumah di milik JGKS ini. Akhirnya, polisi melakukan penggerebekan atau pengembangan.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap 31 orang dan enam orang kami tetapkan tersangka," ucapnya Sabtu (4/11/2017).

Enam orang ini sendiri, sambung Arta, ialah sebagai yang menerima, memecah dan melayani atau menjual pada konsumen.

Berita Rekomendasi

Yang memerintah masih didalami dan untuk pemilik rumah JGKS masih didalami keterangannya. Karena yang bersangkutan tidak ada di rumah.

"31 paket akan dilakukan penimbangan. Sementara cukup penggeledahan, nanti kalau ada kekurangan penyidikan akan dilakukan penambahan atau penggeledahan. Selain 31 paket barang-barang sajam dan shotgun senpi yang diambil. Sementara pemilik rumah (anggota dewan) masih dicari," bebernya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas