Wakil Ketua DPRD Bali Diduga Jadi Bandar Sabu, Ini Satuan yang Ditunjuk Mengejarnya
Satresnarkoba Polresta Denpasar masih terus memburu JGKS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Gerindra.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Satresnarkoba Polresta Denpasar masih terus memburu JGKS, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Gerindra.
Polisi mengungkap bahwa aktivitas di rumah JGKS sarat akan praktik penyalahgunaan natkotika, terutama jenis sabu.
Bahkan, terungkap sejak beberapa tahun lalu aktivitas ini sudah dilakukan politisi itu.
"Benar apabila pelanggan mau beli sabu akan dilayani. Dan harus dipakai sabunya ditempat yang sudah disiapkan (kos-kosan)," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali, melalui pesan singkatnya, Minggu (5/11/2017).
Hadi mengungkapkan, pihaknya memang baru melakukan pengungkapan terhadap kasus ini, karena memang tidak bisa langsung melakukan penggerebekan meskipun banyak issue santer mengenai aktivitas itu.
Perlu pembuktian, ketika pengungkapan kejahatan narkotika.
Sehingga apa yang dilakukan tidak sampai nihil barang bukti.
"Karena itu, kini tim yang melakukan pengejaran baik dari tim Satnarkoba, Satserse Polresta Denpasar dibantu tim dari Direktorat Narkoba Polda Bali dan tim CTOC Polda Bali," ungkap Hadi.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menyatakan, di dalam rumah tinggal JGKS diketahui ada beberapa kos-kosan yang ditinggali.
Disinyalir kuat, bahwa kos-kosan ini yang kemudian digunakan oleh terlapor (Mang Jangol) untuk menyediakan tempat untuk mengisap sabu.
"Ya memang kos-kosan ini yang kami sinyalir sebagai tempat untuk mengisap sabu," bebernya.
Status JGKS Bisa Berkembang Jadi Bandar Sabu
Politisi Partai Gerindra, JGKS yang tengah diburu oleh Aparat Polresta Denpasar dan Tim Ditresnarkoba Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali.
JGKS masih belum ditemukan meski sudah diperingatkan untuk menyerahkan diri dan memberikan keterangan seputar penggerebekan di rumah tinggalnya di Jalan Pulau Batanta Denpasar.
Polisi masih menetapkan JGKS sebagai penyedia tempat untuk mengisap Narkotika Golongan I jenis Sabu.
"Ini masih pemeriksaan saksi-saksi, untuk sementara (JGKS) menyediakan tempat dan bisa berkembang menjadi bandar," tegas Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali Minggu (5/11/2017).