Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Terlarang Pemandu Lagu Itu Berakhir Tragis Setelah Istri Ryan Pulang

Lebih tragis lagi saat sang pemandu lagu bernama Anjani (30) tersebut meminta tanggung jawab pada Ryan agar mau menikahinya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cinta Terlarang Pemandu Lagu Itu Berakhir Tragis Setelah Istri Ryan Pulang
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM -- Kisah cinta terlarang seorang gadis pemandu lagu dan seorang pria beristri ini sungguh miris.

Saat istrinya sedang bekerja mati-matian di negeri orang sebagai seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia, pria ini malah enak-enak selingkuh.

Pria asal Lampung Tengah bernama Ryan ini tega mengkhianati istrinya dan menjalin hubungan intim dengan wanita lain, sebut saja Anjani.

Baca: Penyebar Video Mesum Dtangkap di Yogya, Alasannya Bikin Geleng-geleng

Lebih tragis lagi saat sang pemandu lagu bernama Anjani (30) tersebut meminta tanggung jawab pada Ryan agar mau menikahinya.

Cinta segitiga itu pun semakin runyam. Ryan pun kian galau.

Warga Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah itu memang sedang bermasalah dengan istrinya.

Berita Rekomendasi

Tapi dia juga tak bisa memutuskan untuk langsung menikahi Anjani karena hubungan dengan istrinya masih sah dan belum cerai.

Apakah Ryan memang berniat menceraikan istrinya yang sedang berjuang sebagai TKW di Malaysia itu?

Ryan menolak menikahi kekasih gelapnya karena istrinya baru kembali dari bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

Ryan menceritakan, cinta terlarangnya dengan korban berlangsung sejak satu tahun lalu.

Awalnya korban yang berprofesi sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke di Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Tengah itu sering datang ke warung tuak miliknya.

Pelaku dan korban kemudian menjalin asmara gelap.

Sampai akhirnya pelaku merasa terdesak saat istrinya kembali dari Malaysia.

"Dia minta saya nikahi. Padahal saya bilang nanti, karena saya juga sedang mengurus hubungan saya dengan istri," imbuhnya.

Akhirnya, kisah itu berakhir duka.

Anjani , warga Lampung Timur, tewas di tangan kekasih gelapnya, Ryan (32).

Peristiwa tragis itu terjadi di warung tuak milik Ryan di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, Kamis (26/10) lalu.

Dia menjerat leher Anjani dengan seutas tali lalu membenturkan kepalanya ke tembok.

Seusai menghabisi korban, Ryan melapor ke Polsek Seputih Raman. Dia mengatakan kepada polisi bahwa korban tewas karena bunuh diri.

Namun, polisi tidak percaya begitu saja.

Berdasar bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi, akhirnya polisi menangkap Ryan dan menetapkannya sebagai tersangka tiga hari seusai kejadian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamteng Ajun Komisaris Resky Maulana membenarkan pelaku melapor ke polisi dan mengatakan korban tewas karena bunuh diri.

Namun, polisi terus mendalami kasus ini dengan membentuk tim investigasi.

Akhirnya, polisi menemukan tanda-tanda adanya kekerasan di tubuh korban.

"Ada tiga bekas tanda kekerasan, yakni di kening, tangan, dan leher korban berupa memar bekas jeratan," kata Resky.

Hasil pemeriksaan di puskesmas juga menunjukkan hal sama. Disimpulkan telah terjadi perlawanan sebelum korban meninggal.

Setelah diinterogasi lebih intensif, akhirnya Ryan mengakui semua perbuatannya.

Ia membunuh korban dengan cara menjeratkan tali di leher dan membenturkan kepala korban ke tembok.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, tali plastik berwarna hitam, gunting, pecahan gelas, ponsel, sepeda motor, dan hasil visum.

Pelaku akan dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Di hadapan penyidik kepolisian, Ryan mengaku gelap mata karena korban menuntut dinikahi.

"Tidak saya rencanakan (membunuh korban). Akumulasi kekesalan saya memuncak karena dia memaksa minta dinikahi," terang Ryan.

"Padahal, saya juga sedang bermasalah dengan istri. Akhirnya, spontan saya ikat dia dengan tali yang ada di warung, dan saya benturkan kepalanya di tembok," imbuhnya.

Korban Sering Dianiaya

Salah satu saksi mata kunci terungkapnya kasus pembunuhan keji terhadap Anjani (30) adalah sang adik.

Dia mengatakan, Ryan (32) kerap menganiaya kakaknya.

Jika bertengkar, Ryan sering melakukan kekerasan fisik dengan memukul korban.

Sebelum peristiwa tragis itu, adik Anjani pernah menyaksikan pelaku memukuli korban berkali-kali di warung tuaknya di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman.

Kejadian itu berlangsung pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

"Mas Ryan membawa kakak saya ke dalam kamar di warungnya. Dari dalam terdengar suara kakak saya menjerit meminta tolong," katanya dalam keterangannya kepada Polres Lamteng, Kamis (2/11).

"Setelah itu, ada bekas luka di kening kakak saya dan Mas Ryan menyuruh saya pulang seraya tidak terjadi apa-apa di dalam (warung)," imbuhnya.

Pelaku Mudah Marah

Berdasar data di Satreskrim Polres Lamteng, Ryan (32) kerap melakukan kekerasan terhadap Anjani.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamteng Ajun Komisaris Resky Maulana mengatakan, kekerasan yang dilakukan pelaku berasal dari keterangan saksi-saksi.

Kekerasan pertama, kata Resky, terjadi pada Mei 2016.

Ketika itu, keduanya baru berkenalan. Akibatnya, korban mengalami memar pada bagian kening dan tangan.

”Kekerasan kedua pada 14 Oktober 2017. Pelaku sempat terlibat cekcok mulut dan akhirnya berujung pada pertikaian. Terakhir, kekerasan yang dilakukan pelaku pada 26 Oktober 2017 yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Resky, Kamis (2/11).

Para saksi, lanjut Resky, juga membenarkan bahwa Ryan merupakan sosok yang temperamental alias mudah marah.

Bahkan, alasan istri Ryan bekerja ke luar negeri sebagai TKW karena kerap dianiaya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas