Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Bandar Narkoba, Wakil Ketua DPRD Bali Jadi Buronan Polisi

Mang Jangol ditetapkan sebagai DPO dan tersangka dalam kasus penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskoba Polresta Denpasar di rumahnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Bahkan, yang bersangkutan diduga sebagai bandar. 

Wakil Ketua DPRD Bali sekaligus politikus partai Gerindra tersebut juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, sejak penggerebekan yang dilakukan polisi, keberadaan Jro Gede hingga kini belum diketahui.

Terkait hal itu, polisi mengerahkan tim khusus untuk melaksanakan penangkapan. Jika melawan saat ditangkap, polisi tak segan-segan menindak secara keras.

"Apa boleh buat kita laksanakan dengan tindakan keras dan terukur," tegas Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo.

Mang Jangol ditetapkan sebagai DPO dan tersangka dalam kasus penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Batanta, Denpasar, Sabtu 4 November 2017.

Selain Jero polisi juga menetapkan istri dan kakak Jero Gede sebagai tersangka.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas