Kapolresta Denpasar Minta Wakil Ketua DPRD Bali Serahkan Diri Usai Ditemukan 31 Paket Sabu
Enam tersangka itu diamankan di Jalan Pulau Batanta Jumat malam (3/11/2017) hingga penggeledahan pada Sabtu (4/1/2017).
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satuan Narkoba Polresta Denpasar telah menetapkan enam tersangka dari 31 orang yang diamankan di rumah Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS.
Enam tersangka itu diamankan di Jalan Pulau Batanta Jumat malam (3/11/2017) hingga penggeledahan pada Sabtu (4/1/2017).
31 paket sabu dan empat pucuk senjata, yakni 3 airsofgun dan satu pistol dan senjata tajam.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya masih mengejar JGKS untuk segera melakukan penangkapan.
Sebab, keterangan para saksi merujuk ke JGKS.
Hanya saja, hingga saat ini masih nihil ditemukan keberadaan Mang Jangol.
"Kami mengharapkan Mang Jangol segera menyerahkan diri," tegas Hadi melalui pesan singkatnya kepada Tribun Bali, Minggu (5/11/2017).
Baca: Media Asing Bakal Liput Pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution
Hadi menegaskan, bahwa cepat atau lambat pastinya terlapor akan segera tertangkap.
Untuk itu, pihaknya juga meminta bantuan masyarakat agar segera melapor ketika mengetahui keberadaan terlapor kasus narkotika jenis sabu itu.
"Dan siapapun yang melindungi akan berhadapan dengan hukum. Dan untuk tersangka baru memang hingga saat ini belum. Masih tetap sama seperti kemarin," bebernya.
Istri Wakil Ketua DPRD Diduga Terlibat Sindikat Narkoba
Informasi lain menyebutkan, dari keenam tersangka itu ada satu orang wanita yang masih didalami keterlibatannya.
Wanita berinisial DW itu merupakan salah seorang istri dari JGKS yang ikut digiring ke Mapolresta Denpasar dalam penggerebekan ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.