Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolresta Denpasar Minta Wakil Ketua DPRD Bali Serahkan Diri Usai Ditemukan 31 Paket Sabu

Enam tersangka itu diamankan di Jalan Pulau Batanta Jumat malam (3/11/2017) hingga penggeledahan pada Sabtu (4/1/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kapolresta Denpasar Minta Wakil Ketua DPRD Bali Serahkan Diri Usai Ditemukan 31 Paket Sabu
Tribun Bali/ I Dewa Made Satya Parama
Keenam tersangka saat digiring ke Mapolresta Denpasar, Sabtu (4/11). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satuan Narkoba Polresta Denpasar telah menetapkan enam tersangka dari 31 orang yang diamankan di rumah Wakil Ketua DPRD Bali, JGKS.

Enam tersangka itu diamankan di Jalan Pulau Batanta Jumat malam (3/11/2017) hingga penggeledahan pada Sabtu (4/1/2017).

31 paket sabu dan empat pucuk senjata, yakni 3 airsofgun dan satu pistol dan senjata tajam.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya masih mengejar JGKS untuk segera melakukan penangkapan.

Sebab, keterangan para saksi merujuk ke JGKS.

Hanya saja, hingga saat ini masih nihil ditemukan keberadaan Mang Jangol.

"Kami mengharapkan Mang Jangol segera menyerahkan diri," tegas Hadi melalui pesan singkatnya kepada Tribun Bali, Minggu (5/11/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Media Asing Bakal Liput Pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution

Hadi menegaskan, bahwa cepat atau lambat pastinya terlapor akan segera tertangkap.

Untuk itu, pihaknya juga meminta bantuan masyarakat agar segera melapor ketika mengetahui keberadaan terlapor kasus narkotika jenis sabu itu.

"Dan siapapun yang melindungi akan berhadapan dengan hukum. Dan untuk tersangka baru memang hingga saat ini belum. Masih tetap sama seperti kemarin," bebernya.

Istri Wakil Ketua DPRD Diduga Terlibat Sindikat Narkoba

Informasi lain menyebutkan, dari keenam tersangka itu ada satu orang wanita yang masih didalami keterlibatannya.

Wanita berinisial DW itu merupakan salah seorang istri dari JGKS yang ikut digiring ke Mapolresta Denpasar dalam penggerebekan ini.

Sejauh ini, rumah JGKS itu sudah dipasangi garis polisi pada pukul 17.21 Wita.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas