Jadi Buruan Polisi, Wakil Ketua DPRD Bali Mang Jangol Dicegah ke Luar Negeri
Pasangan suami istri tersebut yakni, Rahman dan Sumiati, yang diamankan di salah satu kamar di rumah Mang Jangol.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Wakil Ketua DPRD Bali, I Komang Swastika alias Mang Jangol atau Jro Jangol resmi ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Denpasar, Bali.
Kini, polisi sudah menyiapkan tim khusus untuk menangkap Mang Jangol di tempat persembunyiannya.
Baca: BREAKING NEWS: Mang Jangol Ditetapkan Jadi DPO, Ini 4 Alat Bukti yang Menjeratnya!
Bahkan polisi tak segan menembak di tempat bila oknum politikus Partai Gerindra itu melakukan perlawanan.
"Sesuai perintah Bapak Kapolda kami akan tembak di tempat ketika melakukan perlawanan. Siapa pun yang membantu akan berhadapan dengan hukum," tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo kepada awak media, Senin (6/11/2017).
Polisi memiliki empat alat bukti untuk menjerat Mang Jangol sebagai tersangka dan DPO.
"Kami sudah mempunyai empat alat bukti untuk menjerat tersangka. Dipastikan sudah A1 (pasti)," ucap Hadi.
Empat alat bukti itu adalah, pertama kepemilikan senjata api tak berizin, kedua sabu-sabu di kamar Mang Jangol, ketiga keterangan saksi, dan keempat keterangan ahli.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di rumah milik Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta No 70 Denpasar, Sabtu (4/11/2017).
Saat dilakukan penggeledehan, polisi menemukan sabu seberat 7,16 gram di kamar pribadi anggota dewan terhormat tersebut.
Tak hanya itu, juga ditemukan satu senjata bareta tanpa izin.
Kemudian, ada dua airsof gun, lima pisau belati, satu keris kuningan, lima kotak peluru senapan angin, satu kotak peluru airsoft gun, empat bong, dua buku tabungan, dan lima tabung gas airsoft gun.
Polisi memastikan barang-barang tersebut milik Mang Jangol. Hal ini merujuk dari keterangan para saksi yang telah diperiksa.
"Karena memang kamar itu tidak ada yang boleh masuk kecuali Mang Jangol sendiri. Itu keterangan saksi dan istri keduanya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.