Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengawasan BC Dipertanyakan, Beras yang Dioplos dari Thailand

Jika selama ini pihak BC melarang dan terjadi pengoplosan supaya barang-barang itu bisa beredar di Batam.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengawasan BC Dipertanyakan, Beras yang Dioplos dari Thailand
KOMPAS IMAGES
ILustrasi -- Beras hasil oplosan dengan cairan pencuci piring yang disita petugas kepolisian dari gudang milik S di Dusun Terongbangi, Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur. 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ditangkapnya gudang beras oplosan dikawasan Tanjung Sengkuang, Kec Batu Ampar kecamatan kota Batam ‎membuka mata kita bahwasanya praktik beras oplosan tersebut memang ada dan sudah lama terjadi. Bahkan beberapa laporan ini sudah sering sampai ke telinga anggota DPRD Kota Batam.

Yudi Kurnain anggota Komisi I DPRD ‎kota Batam, Selasa (7/11/2017) siang mengatakan, selama ini dirinya sudah mendapatkan informasi terkait beras oplosan yang ada di Batam. Bahkan tidak di situ saja, di kawasan lain juga ada.

"Ini adalah makanan pokok kita sehari-hari. Dan itu yang di oplos oleh pelaku. Ini sangat berbahaya apalagi kita kosumsi setiap hari," sebut Yudi.

Informasi yang di himpun Tribun di lapangan, beras yang di oplos tersebut adalah beras-beras asal Thailand.

Dan beras itu selama ini masuk melalui pelabuhan resmi.

Baca: Panglima TNI dan Pangab Thailand Bahas Keamanan Kawasan Asean

Berita Rekomendasi

Lemahnya pengawasan dari pihak Bea dan Cukai Kota Batam tentunya harus dipertanyakan.

Ditanyai terkait lemahnya pengawasan ini, menurut Yudi, pihaknya akan duduk bersama untuk membahas masalah ini.

"Kita membahas ketersedian beras namun harus membahas juga kemanannya. Karena ini untuk konsumsi kita sehari-hari. Dan terkait lemahnya pengawasan kita perlu juga membahasnya," tegasnya.

Ditambahkan Yudi, bagai mana aturan dan pengontrolanya.

Jika selama ini pihak BC melarang, dan terjadi pengoplosan supaya barang-barang itu bisa beredar di Batam.

"Daripada dioplos, lebih baik dilegalkan saja masuknya. Kita di sini membahas secara aturanya," singkatnya. (koe)‎

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas