Baru Keluar Penjara, Bahron Kembali Beraksi Curi Mobil Baru
Pencurian kendaraan bermotor dilakukan oleh tiga orang pelaku, Bahron Nada, bersama dua rekannya, inisial T dan H, yang merupakan tetangga pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Lima bulan dibui atas kasus penadahan kendaraan bermotor, ternyata tak membuat Bahron Nada (26), warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, kapok berbuat kejahatan lagi.
Polisi kembali meringkusnya karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Magelang.
Kepala Polisi Resort Kota Magelang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, mengatakan, pihaknya berhasil membekuk Bahron Nada, salah seorang dari tiga pelaku pencurian kendaran bermotor jenis pikap L300 di Kota Magelang, tepatnya di Klinik Rumah Bersalin Puri Agung Jl Pahlawan, Magelang yang terjadi pada 9 Oktober 2017.
Ia mengatakan, pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku.
Pelaku tertangkap 9 hari kemudian, yakni 18 Oktober 2017 lalu.
Baca: Miris, Pejuang Kemerdekaan di Magelang Ini Tinggal di Bangunan Reyot
"Pelaku dibekuk di kediamannya di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah," ujar Krisanto, Kamis (9/11).
Kristanto mengatakan, pencurian kendaraan bermotor dilakukan oleh tiga orang pelaku, Bahron Nada, bersama dua rekannya, inisial T dan H, yang merupakan tetangga pelaku.
Mobil L300 milik Khoerul Azis, warga Magelang tersebut dicuri saat diparkirkan oleh pemiliknya di samping Klinik Rumah Bersalin Puri Agung Jl Pahlawan.
Ia mengatakan, aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Saat melancarkan aksinya, Bahron dan pelaku lain berinisial T berperan sebagai pengawas.