Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Periksa Ruang Kerja Mang Jangol di Kantor DPRD Provinsi Bali

Pemeriksaan ini dilakukan oleh polisi sebagai upaya untuk menemukan bukti lainnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Periksa Ruang Kerja Mang Jangol di Kantor DPRD Provinsi Bali
capture video
30 Menit, Polisi Geledah Ruang Kerja Mang Jangol Cari Barang Ini 

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Aparat Kepolisian Polresta Denpasar melakukan pemeriksaan ruang kerja Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol, Kamis (9/11/2017) siang ini.

Dalam pemeriksaan itu, tidak didapati narkotika atau barang haram lainnya.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh polisi sebagai upaya untuk menemukan bukti lainnya.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menyatakan, sesuai dengan koordinasi dengan hasil BNN Provinsi Bali bahwa Mang Jangol positif menggunakan narkoba, maka dengan persetujuan Pengadilan Negeri dan Ketua DPRD akhirnya melakukan pemeriksaan sesuai UU yang berlaku.

Baca: 30 Menit, Polisi Geledah Ruang Kerja Mang Jangol

"Dan kami tidak menemukan barang yang mencurigakan. Anggota melakukan pengecekan di tempat saat melakukan aktivitas sebagai anggota dewan (ruang kerja)," ucapnya Kamis (9/11/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Dijelaskannya, pihaknya sampai saat masih mencari keberadaan tersangka dan terus berkoordinasi dengan anggota dan Satgas  CTOC.

Namun, polisi  meminta supaya Mang Jangol menyerahkan diri.

"Dugaan sementara masih di Bali," bebernya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas