Penjual Daging di Ponorogo Beli Motor Ninja Rp 64 Juta Pakai Koin, Begini Reaksi Dealer
Foto pasangan suami istri bernama Eko Margono (40) dan Ernawati (35) yang diunggah oleh akun instagram @kawasaki_madiun
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Foto pasangan suami istri bernama Eko Margono (40) dan Ernawati (35) yang diunggah oleh akun instagram @kawasaki_madiun pada Rabu (8/11/2017) ramai dibicarakan netizen.
Kedua warga Magetan ini baru saja membeli motor Kawasaki Ninja 250 cc secara cash di sebuah dealer Kawasaki di Ponorogo.
Yang membuat foto itu menarik, tampak keduanya membayar motor sport seharga Rp 64 juta itu menggunakan uang koin pecahan seribu.
Pemilik Dealer Kawasaki Madiun yang memiliki cabang di Magetan dan Ngawi, Heru Erlangga ketika dikonfirmasi membenarkan sekitar seminggu yang lalu ada seorang pembeli yang membayar lunas motor Kawaski Ninja 250 cc menggunakan uang receh.
"Jadi itu seminggu yang lalu, ada bapak dan ibu ingin membeli motor Ninja 250 cc dengan uang koin, tanya bisa diterima atau enggak. Dan saya menerima," kata Heru saat dihubungi, Jumat (10/11/2017) sore.
Alasannya, ia ingin mengapresiasi terhadap customer yang memiliki tekad begitu kuat untuk membeli motor Kawasaki Ninja 250 cc dengan cara menabung selama dua tahun.
"Akhirnya saya memutuskan menerima, pertama dia seorang customer. Tekadnya ingin memiliki Ninja harus kita mengapresiasi, dia menabung sekian tahun hanya untuk membeli Ninja," katanya.
Selain itu, kata Heru, sesuai dengan undang-undang, uang pecahan koin berlaku sebagai pembayaran.
"Menurut undang-undang uang koin pun merupakan uang pembayaran yang sah. Kalau saya tolak kan melanggar undang-undang. Jadi saya terima," jelasnya.
Heru menuturkan, saat itu pembelinya yang "langka" ini mengatakan akan membayar tunai bila tipe motor yang diinginkan yakni Kawasaki 250 cc warna hitam tersedia tanpa inden.
Menurutnya, baru kali ada pembeli yang membeli motor menggunakan pecahan uang koin.
"Ya kaget, saya membayangkan menghitungnya sedemikian sulitnya," katanya.
Dikatakan Heru, pembelinya itu membayar menggunaka uang koin sebanyak Rp 42 juta, sedangkan sisanya dibayar menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.
"Sebagian uang koin, sebagian kertas. Yang koin sekitar 42 juta sekian, sisanya tunai mata uang pecahan Rp 100 ribuan," ucapnya.