Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jontik Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Ponsel Penjaga Toko Sepatu

Seorang pria yang tinggal di Jalan Bendul Merisi, Surabaya harus berurusan dengan polisi usai membeli sepatu di sebuah mal daerah Ketintang, Surabaya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jontik Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Ponsel Penjaga Toko Sepatu
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria yang tinggal di Jalan Bendul Merisi, Surabaya harus berurusan dengan polisi usai membeli sepatu di sebuah mal daerah Ketintang, Surabaya.

Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika mengatakan pria bernama Jontik Karo-Karo ini sedang membeli sepatu di sebuah mal.

Namun ia tak mendapatkan sepatu yang akan dibelinya.

Dia ditangkap setelah kedapatan mengambil telepon seluler milik Rian Andynizar (28), warga Jalan Golf V/ 53 yang tak lain karyawan toko sepatu.

"Tersangka mengambil handphone milik korban ketika ditaruh di atas sepatu yang akan dibeli," ujar I Gede Suartika, Minggu (12/11/2017).

Baca: Satu Meja Kompas TV: Adu Kuat KPK vs Setya Novanto

Berita Rekomendasi

Kompol I Gede Suartika menceritaan saat itu tersangka Jontik akan membeli sepatu seorang diri.

Dia kemudian mencoba sepatu di sebuah toko yang terletak di ground mall.

Korban mendampingi saat tersangka memilih sepatu, setelah mendapatkan sepatu pilihannya diantarkan Ryan, Jontik ke kasir.

Saat itulah niat Jontik muncul saat telepon seluler milik korban berada di atas sepatunya.

Ia lantas buru-buru mengambil telepon seluler tersebut dan kabur keluar toko.

Namun korban yang saat itu memergoki, mencoba mengejar pelaku.

Baca: Khofifah Masih Simpan Nama Calon Pendampingnya di Pilgub Jatim

Jontik akhirnya berhasil ditangkap, tapi saat ditanya tentang telepon seluler yang diambilnya, Jontik mengelak.

"Akhirnya korban lapor security, security yang geledah. Ada barang bukti di saku celananya," ujar I Gede Suartika.

Alhasil Jontik digiring ke Polsek Wonokromo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas