Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Diperiksa Polisi Diduga Terlibat Kasus Narkoba Wakil Ketua DPRD Bali

Kedua orang tua DPO tersangka Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol dan Wayan Kembar kini tengah diperiksa penyidik.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Orang Tua Diperiksa Polisi Diduga Terlibat Kasus Narkoba Wakil Ketua DPRD Bali
Tribun Bali/Instagram
Polisi merilis foto-foto DPO dalam kasus narkotika Mang Jangol (insert : Mang Jangol dan Istri) 

"Tindakan khusus itu kalau saya bilang kalau seimbang, yang bersangkutan tidak menyerahkan diri apalagi membawa barang berbahaya maka saya tidak segan-segan melakukan penindakan, ini hari pahlawan jangan lupa," tegasnya.

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika juga mengimbau agar Jero Jangol menyerahkan diri sehingga tidak terjadi hal yang tidak baik dikemudian hari.

"Kita semua prihatin. Imbauan saya ya lebih baik hadapilah, serahkan diri, daripada nanti berakibat kurang baik," ujarnya.

Baca: Menteri Susi Kunjungi Tegal, Nelayan Pasang Spanduk Penolakan Larangan Cantrang

Terkait keberadaan Mang Jangol, Kapolresta Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim reserse dan Polda Bali, dan anggotanya di lapangan belum kembali.

Kapolresta mengatakan, Jero Jangol masih berada di Bali.

Sedangkan istri Mang Jangol yang melarikan diri sudah ditemukan setelah melarikan diri menggunakan mobil jabatan Wakil Ketua DPRD Bali yakni Toyota Corolla Altis.

BERITA TERKAIT

Nantinya jika dinilai tidak ada sangkut paut dengan kasus tersebut, maka mobil akan diserahkan ke DPRD Bali.

"Istrinya melarikan diri menggunakan mobil jabatan DPRD Bali. Pengakuan dari istrinya barang diterima dari saudara Jero dan dia menyadari pernah memakai bersama-sama di kamarnya," jelasnya.

Ia mengatakan, peran istri pertama Mang Jangol yang menjadi tersangka menerima barang dan kemudian memberikan barang kepada si tukang jahit (yang melayani jual beli narkoba Mang Jangol).

Setiap minggu tukang jahit ini menerima hasil jual beli narkobadan disetor ke Mang Jangol lalu ia mendapatkan upah Rp 1 juta sampai Rp 4 juta per minggu.

Oleh karena itu berdasarkan pemeriksaan alat bukti dari pembukuan tukang jarit itu sejak bulan Agustus 2017 maka omset penjualan narkoba per bulan bisa mencapai Rp 200 juta.

"Omset bisa sampai Rp 200 juta dari satu orang itu saja, belum yang lainnya. Untuk tes urine istrinya pertama dan kedua positif, istri ketiga negatif. Istri pertama dan ketiga tinggal satu rumah, istri kedua di rumah lain. Istri pertama kabur bersama istri kedua bawa mobil dinas ini. Mereka juga tidak tahu keberadaan Jangol karena mereka sudah mencar," jelasnya.

Menurut Kapolresta, istri pertamanya mendapatkan barang haram itu dari Mang Jangol.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas