Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Hentikan Kasus Pencurian Motor, Ternyata Ini Penyebabnya

Pasalnya pria bernama Hasanudin (47), yang membawa dua unit sepeda motor itu, mengalami gangguan jiwa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Hentikan Kasus Pencurian Motor, Ternyata Ini Penyebabnya
HO - Polsekta Samarinda Ilir
Hasanudin (depan) saat berada di rumah sakit jiwa Atma Husada, Samarinda, Senin (13/11/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepolisian terpaksa menghentikan kasus pencurian motor, yang dilakukan oleh warga jalan Kakap, Samarinda, Kalimantan Timur.

Bukan tanpa sebab jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir tidak melanjutkan kasus tersebut.

Pasalnya pria bernama Hasanudin (47), yang membawa dua unit sepeda motor itu, mengalami gangguan jiwa.

Kepolisian sendiri menerima laporan tentang adanya warga yang kehilangan motor pada awal bulan November silam, setelah melakukan penyelidikan, terbukti Hasanudin yang membawa kabur motor milik warga tersebut.

Kendati demikian, Hasanudin tidak menjual maupun mempreteli motor tersebut.

Baca: Nenek Nursidah Tinggal Bersama Anaknya yang Mengalami Gangguan Jiwa

Berita Rekomendasi

Karena saat itu motor tidak terkunci stang, Hasanudin lalu memindahkan motor itu, lalu ditinggalkan kembali.

Dalam semalam, terdapat dua lokasi pemindahan motor yang dilakukan Hasanudin, yakni motor di jalan Apel dipindah ke jalan Tongkol, lalu motor yang ada di jalan Tongkol, ditaruh di jalan Lambung Mangkurat.

"Tidak diapa-apakan motor itu, dia memindah dengan mendorong motor itu, lalu ditinggalkan begitu saja," ucap Kapolsekta Samarinda Ilir, Kompol Chandra Hermawan, Senin (13/11/2017).

Lalu, setelah didalami lagi, dan sesuai dengan keterangan keluarganya, Hasanudin mengalami gangguan jiwa yang sudah keluar masuk rumah sakit jiwa.

"Kita serahkan kembali ke keluarganya, dan masukan dia ke rumah sakit jiwa, pada Rabu (8/11) lalu, untuk menjalani perawatan kembali," tuturnya.

Kasus itupun akhirnya dihentikan, setelah korbanya mencabut laporan kepolisian, dan kendaraan milik korbanya juga telah dikembalikan ke pemiliknya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas