Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tambang Emas Ilegal Digerebek, Dua Pekerja Diamankan Polisi

Unit IV Tindak Pidana Tertentu Polres Tapanuli Selatan menggerebek tambang emas ilegal yang ada di Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tambang Emas Ilegal Digerebek, Dua Pekerja Diamankan Polisi
BBC
Aktivitas penambangan emas yang dituding ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit IV Tindak Pidana Tertentu Polres Tapanuli Selatan menggerebek tambang emas ilegal yang ada di Desa Dolok Godang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan ini, petugas yang dipimpin Kanit IV Tipidter Polres Tapsel, Ipda Mulyadi mengamankan dua orang pekerja.

Mereka yang diamankan masing-masing TT dan TR. Keduanya mengaku bekerja pada pemilik tambang ilegal berinisial HS.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansyah, para penambang melanggar pasal 158 Uau RI Mp4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Baca: Menteri Susi Kunjungi Tegal, Nelayan Pasang Spanduk Penolakan Larangan Cantrang

Selain karena melakukan penambangan ilegal, para pelaku juga menggunakan bahan kimia berbahaya.

Berita Rekomendasi

"Dari galian tambang emas ilegal ini, tim Tipidter menemukan cairan berbahaya merkuri. Cairan ini digunakan untuk memisahkan biji emas dari batu mineral," kata Ismawansyah, Senin (13/11/2017).

Mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini mengatakan, pihaknya turut menemukan dua gumpalan kecil emas yang dibalut merkuri sebesar ujung jari kelingking orang dewasa. Satu botol cairan merkuri, satu buah ember dan dua buah ember.

"Mereka mengadakan kegiatan pertambangan tidak disertai perizinan yang lengkap. Karena kegiatan ini, kedua pekerja tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara," katanya. (Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas