Wow, Nikah di Demak Langsung Dapat Kartu Keluarga dan KTP Baru Lho
Kementerian Agama Kabupaten Demak punya program unggulan baru.Program tersebut yakni pelayanan haji satu atap dan pendaftaran nikah three in one.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Kementerian Agama Kabupaten Demak punya program unggulan baru.
Program tersebut yakni pelayanan haji satu atap dan pendaftaran nikah three in one.
Program peluncuran dan peresmian pelayanan haji satu atap dan pendaftaran nikah three in one di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak dilakukan langsung oleh Bupati Demak HM Natsir.
Apa itu?
Pelayanan pendaftaran nikah three in one merupakan yang pertama di Jawa Tengah.
Baca: Jokowi: Indonesia Siap Berkontribusi Dalam Upaya Menjaga Stabilitas Keamanan di Semenanjung Korea
"Adanya layanan ini, calon pengantin tidak hanya mendapat kemudahan untuk mendaftarkan pernikahannya, namun juga langsung mendapat dokumen kependudukan nerupa Kartu Tanpa Pengenal (KTP) dengan status kawin dan Kartu Keluarga (KK)," bebernya.
Tidak hanya itu, Natsir, juga mengapresiasi layanan terpadu satu atap pendaftaran haji.
"Masyarakat yang hendak mendaftar haji cukup datang ke kantor Kemenag dan langsung dapat mengurus berbagai persyaratan untuk daftar haji (termasuk biaya). Sebab Kemenag telah melakukan kerjasama dengan lima bank syariah," ujarnya.
Baca: Rachmawati Soekarnoputri Melapor Ditipu Rp 5 Miliar Oleh Presenter Kondang Ini
Adanya layanan ini, menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di kantor perbankan dan harus mengurus administrasi yang cukup lama.
."Saya minta kepada seluruh pihak yang ada di kantor layanan ini untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Khususnya bagi pendaftar yang telah berusia lanjut. Berikanlah bimbingan dan layanan secara sabar," imbuhnya.
Kepala Kantor Kemenag Jawa Tengah, Farhani mengatakan dua pelayanan yang telah diresmikan inisudah ditunggu-tunggu sejak lama oleh masyarakat.
"Semoga layanan terpadu satu atap dan pendaftaran nikah three in one ini dapat memudahkan masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Demak. Utamanya dalam pengurusan daftar haji dan pengurusan persyaratan nikah," tandasnya.
Ini merupakan konsep yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan haji dan nikah lebih mudah, cepat, dan tepat tanpa harus menunggu lama.
Pendapat Warga
Warga Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Solikul (48) mengaku lega adanya layanan tersebut.
Menurutnya, adanya layanan satu atap itu, tidak membuatnya kerepotan mengurus biaya naik haji.
"Dengan begitu saya bisa mengurus biaya naik haji cukup di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak serta bisa mengurus segala administrasi biaya naik haji," ungkap Solikul, Senin (13/11/2017).
"Tidak repot tentunya, karena bisa langsung ke Kamenag, dan tidak mondar mandir harus ke bank dan ke Kemenag," sambungnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.