15 Sarang Judi Digerebek dalam Sepekan, Polisi Sita Video Porno dan Kondom
Selama sepekan, Unit Pidana Umum yang dipimpin Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung menggerebek 15 markas judi yang ada di Medan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Selama sepekan, terhitung sejak 5 November hingga 13 November kemarin, Unit Pidana Umum yang dipimpin Kanit Pidum AKP Rafles Marpaung menggerebek 15 markas judi yang ada di Medan.
Hasilnya, polisi mengamankan 18 tersangka dengan berbagai barang bukti.
"Selain lokasi perjudian kartu domino, kami juga melakukan penindakan terhadap warung internet yang menyediakan jasa perjudian poker. Ada tiga set komputer yang ikut kami sita," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Selasa (14/11/2017).
Febri mengatakan, mereka juga menindak penjual togel. Dalam kasus ini, sejumlah buku rekap dan uang tunai hasil penjualan togel diamankan.
"Uang tunai yang kami amankan ada jutaan rupiah. Kemudian, ada juga handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para pembeli togel," kata Febri.
Hal senada disampaikan Wakasatreskrim, Kompol Ronni Bonic.
Baca: Senyum Miryam Berubah Seketika Kala Hakim Memvonisnya 5 Tahun Penjara
Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengatakan, pihaknya juga menggerebek lokasi prostitusi Spa The Ines yang ada di Jalan Murai Raya Blok H No17/71, Komplek Tomang Elok, Sunggal.
Terkait prostitusi ini, polisi sempat mengamankan sejumlah terapis.
Kemudian, turut ditangkap kasir Spa berinisial DS (24) warga Jalan Baru Komplek TPI, Medan.
"Menyangkut kasus prostitusi, kami menyita 23 keping VCD porno dan tiga buah kondom. Kemudian, ada kami sita uang ratusan ribu diduga hasil penjualan VCD porno," katanya.
Adapun wilayah perjudian yang disisir petugas selama sepekan yakni Jalan AR Hakim, Jalan Beo Indah, Jalan RS Haji, Jalan Pajak Kelapa, Jalan Pelita I, Jalan Mentawai, Jalan Kapten Muslim, Jalan Halat, Jalan Pegadaian, Jalan Aman, dan Jalan Binjai KM 8,5 Sunggal. (Ray/tribun-medan.com)