Oknum Kepsek Sekaligus Guru Agama Dilaporkan Sering Raba dan Ciumi Enam Siswinya
Korban dicabuli di musala sekolah dasar itu dengan terlebih dahulu memanggil panggil tersangka dan diminta duduk di pintu musala
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Ahmad amru muiz
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Oknum kepala sekolah di sebuah SD swasta di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, dijebloskan ke ruang tahanan Polres Malang.
Kasek berinisial MLH, warga kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang itu mesti berhadapan dengan hukum karena diduga melakukan pencabulan terhadap enam siswinya.
Kapolres Malang, AKBP H Yade Setiawan Ujung menjelaskan, perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap salah satu siswinya terakhir dilakukan pada Senin (13/11) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, korban dipanggil tersangka dan diminta duduk di pintu musala SD swasta tersebut.
Selanjutnya siswi tersebut oleh tersangka dipaksa diajak masuk ke musala.
Baca: Olesi Minyak Angin di Perut Anak Didiknya, Guru Agama Ini Ditangkap
Di dalam musala, siswi tersebut dicium pipi serta di buka pakaian bawah dan diraba pahanya.
"Saat itu, korban sempat teriak sebelum di bungkam mulutnya oleh tersangka. Tapi teriakan itu ternyata sempat didengar oleh teman siswi lain hingga akhirnya korban bercerita apa yang dialaminya di mushola sekolah ke temannya itu," kata Yade Setiawan Ujung didampingi Kasatreskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu, Rabu (15/11).
Perbuatan oknum Kasek itu, tambah Yade Setiawan Ujung, akhirnya diceritakan korban dan temannya kepada orang tuanya.
Hal itu membuat orang tua korban tidak terima sehingga melapor ke Kepala Desa setempat yang meneruskan laporan ke Unit PPA Polres Malang.
Menerima laporan perbuatan cabul pada siswi SD, jajaran UPPA Polres Malang langsung meminta keterangan siswi yang menjadi korban cabul oknum Kasek yang juga guru Agama di sekolahnya tersebut.
Baca: Kuli Ini Bawa Kabur Remaja 18 Tahun Lalu Dicabuli
Dari keterangan sementara, terungkap bahwa korban ternyata tak cuma seorang. Diduga, jumlah korban mencapai enam siswi yang terdiri dari murid kelas 5 dan kelas 6.
Jumlah itu pun kemungkinan bertambah karena masih dalam pengembangan penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.