Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tahu Jadi Incaran Polisi, Mang Jangol Sering Ngumpet di Kandang Sapi

Tempat persembunyian Mang Jangol selama sembilan hari jadi buronan pasca penggerebekan rumahnya berhasil diungkap polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tahu Jadi Incaran Polisi, Mang Jangol Sering Ngumpet di Kandang Sapi
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kamar tempat persembunyian Mang Jangol yang berada persis disamping kandang sapi di Jalan Raya Giri Kesuma, Banjar Melinggih, Desa Melinggih, Payangan. 

Kapolda pun mengkonfirmasi bahwa memang pihaknya juga sudah mengamankan beberapa orang yang diduga ikut terlibat dalam pelarian Mang Jangol pasca penggerebekan rumahnya.

Dia menyebut ada sejumlah orang yang terlibat dalam pelarian Mang Jangol dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Ada beberapa orang yang ikut membantu dalam persembunyiannya. Masih diperiksa, kami masih punya waktu untuk pengembangan," terangnya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, pun membenarkan keluarga Mang Jangol ikut diperiksa.

"Sepupunya sedang diperiksa juga," kata Hadi, yang juga ditemui usai menghadiri upacara HUT Brimob ke-72 di Mako Brimob, kemarin.

Hadi menyatakan kandang sapi tempat ditangkapnya Mang Jangol merupakan milik saudara sepupunya.

Dari penelusuran Tribun Bali, kandang sapi itu milik paman Mang Jangol, I Wayan W.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga memastikan saat petugas melakukan penangkapan, Mang Jangol tidur di kandang sapi milik saudara sepupunya itu.

"Berapa lama dia bermalam di sana? Kita masih mendalaminya," tegasnya.

Mantan Kapolres Gianyar ini menegaskan penangkapan Mang Jangol di kandang sapi tak terlepas dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi yang diperiksa petugas kepolisian.

Terkait penahanan Mang Jangol di rutan Mako Brimob, Hadi menyampaikan alasan khusus.

“Kita pisahkan dulu (dengan tersangka lainnya). Kita amankan ke sini takutnya nanti ada keterangan yang satu dengan keterangan yang lain tidak sama,” jelasnya.

Ia menambahkan apabila pemeriksaan terhadap Mang Jangol sudah selesai, selanjutnya polisi akan mengkonfrontirnya dengan tujuh tersangka lainnya, termasuk istri pertamanya Ni Luh Ratna Dewi yang sudah lebih dulu ditangkap di Jembrana.

Polsek Payangan Tak Dilibatkan

Kapolsek Payangan, AKP Gede Endrawan, mengaku tidak mengetahui kronologis penangkapan Mang Jangol.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas