Wakil Ketua DPRD Bali Saat Ditangkap di Kandang Sapi Tak Bawa Senpi, Kakaknya Masih Miterius
Polisi secara khusus menyiapkan waktu enam hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jango
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi secara khusus menyiapkan waktu enam hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, terkait kasus jual beli narkoba dan kepemilikan senjata.
Hasil pemeriksaan ini diharapkan mampu menjadi petunjuk untuk menangkap kakak Mang Jangol, Wayan Sunada alias Wayan Kembar, yang masih buron, serta mengungkap jaringan bisnis narkoba pimpinan dewan terhormat tersebut.
“Saya mohon kesabaran rekan-rekan (media). Kita mempunyai jangka waktu enam hari khusus dalam penanganan kasus narkotika. Perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku (Mang Jangol),” ungkap Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, usai mengikuti kegiatan HUT Brimob ke-72 di Mako Brimob, Denpasar, Selasa (14/11/2017).
Irjen Golose menyampaikan pemeriksaan ini dilakukan guna mengorek dari mana Mang Jangol mendapatkan sabu-sabu yang diperjualbelikan di rumahnya di Jalan Pulau Batanta No 70 Denpasar.
“Motif, modus operandi, dan pengembangan jaringannya itu perlu dilakukan. Kami juga mendapatkan kesempatan untuk pengembangan menangkap kakaknya,” ucap Golose, yang sangat serius memberantas narkoba di Bali.
Mang Jangol berhasil ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar di kandang sapi milik keluarganya di Banjar/Desa Melinggih, Payangan, Gianyar, Senin (13/11/2017) malam.
Kini mantan politikus Gerindra ini ditahan di sel Mako Brimob, Tohpati, Denpasar.
Tak ada alasan spesifik polisi memilih sel Mako Brimob sebagai tempat penahanan Mang Jangol pasca ditangkap petugas gabungan.
"Tidak ada pertimbangan apa-apa, ini (Rutan Mako Brimob) sama seperti yang ada di Mapolda Bali dan Mapolresta Denpasar," kata Golose, sembari mengatakan kondisi Mang Jangol saat ini dalam keadaan baik dan masih menjalani interogasi.
Mang Jangol kabur saat polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (4/11/2017) di rumahnya.
Bandar besar sabu-sabu ini baru bisa ditangkap setelah menjadi buronan polisi selama hampir sembilan hari.
Terkait penangkapan, Kapolda menegaskan anggotanya melakukan penangkapan terhadap Mang Jangol di kandang sapi.
Namun ia tidak membeberkan secara gamblang seperti apa kronologis penangkapan itu.
Menurutnya penangkapan merupakan teknis dan taktik yang tidak semestinya dijelaskan ke publik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.