Masih Ada 41 Anggota DPRA Belum Kembalikan Mobil Dinas
Sebanyak 76 anggota DPRA yang mendapat fasilitas pinjam pakai mobil dinas, ternyata hingga 15 November 2017 baru 35 unit yang sudah dikembalikan.
Editor: Dewi Agustina
Anggota DPRA yang telah mengembalikan mobil dinas operasional pinjam pakainya, kata Bardan Sahidi diberikan tunjangan transpor sekitar Rp 8 juta/bulan.
Baca: Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Tersangka, Dua Istri Lainnya Saksi, Bagaimana Nasib Sang Pacar?
Untuk bulan November 2017, sudah berjalan dan dia sudah menerimanya.
Sejumlah anggota DPRA yang telah menerima dana tunjangan transpor, mereka tidak lagi menggunakan mobil dinas pinjam pakai melainkan sudah menggunakan mobil pribadi dan ada yang beli mobil baru.
Mobil dinas lama anggota DPRA yang telah dikembalikan, disusun berjejer tiga baris di halaman gedung DPRA.
Ketua DPRA, Tgk Muharuddin mengatakan, terkait belum kembalinya 41 unit lagi mobil dinas yang dipinjampakaikan kepada nggota DPRA, dia sudah meminta Sekretaris DPRA, Hamid Zein untuk mengkomunikasikan kembali kepada anggota DPRA.
Baca: Tak Lagi Dikirimi Gambar Syur, Rudy Malah Sebarkan Foto Telanjang Pacarnya
"Seharusnya mobil tersebut sudah dikembalikan pada 30 September 2017," kata Muharuddin.
Anggota DPRA yang belum mengembalikan mobil dinasnya, kata Muharuddin, belum bisa menerima tunjangan transpor karena dasar pembayaran tunjangan transpor setelah mereka mengembalikan mobil dinas pinjam pakainya secara ril dan dibuatkan berita acaranya.
"Anggota DPRA harus patuh aturan yang telah dibuat, disepakati, dan disahkannya bersama," tandas Muharuddin. (her)