Pasangan Oma Marta Potu Laporkan Suami Berondongnya, Ini Pemicunya
Sofian Loho Dandel (28), warga Pulau Mantehage, Minahasa Utara menikahi Martha Potu yang telah berusia 82 tahun
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Beberapa waktu lalu, Indonesia dibuat geger dengan pemberitaan seorang nenek berusia 82 tahun yang dinikahi pemuda berusia 28 tahun.
Masih ingat kan dengan Oma Marta Potu dan Sofyan Loho?
Ya, kisah mereka pernah begitu viral lantaran menikah dengan beda usia terpaut sangat jauh.
Kini, kabar tak sedap berembus.
Keharmonisan keluarga yang menghebohkan ini ternyata tak berlangsung lama.
Ini bukan perkara rumah tangga biasa soal cekcok dan keributan antar suami istri atau dengan anggota keluarga lainnya.
Oma Marta ternyata melaporkan suaminya ke polisi atas sangkaan kasus penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga.
Bukan hanya itu saja, Oma Marta kabarnya melaporkan Sofyan diduga mengambil barang miliknya.
Baca: Mengejutkan, Ternyata Ini Awal Perkenalan Oma Marta dan Pemuda Sofian
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana yang dimintai keterangan tak membantahnya.
Perwira dua melati ini menuturkan petugas masih mendalami laporan apakah barang-barang yang di bawah suaminya milik bersama atau pribadi.
"Kita sedang dalami apakah barang-barang tersebut milik bersama dalam hal milik keluarga atau pribadi," ujarnya AKBP Arya.
''Iya, oma Martha kemarin siang mendatangi Unit PPA untuk melaporkan suaminya Sofian Loho karena telah menelantarkannya,'' ungkap Kapolres Minsel.
Amatan Tribun Manado di kediaman Oma Martha di Desa Lelema.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.