Tiga Pencuri dan Penadah Motor Ditangkap di Tempat Berbeda
Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap pelaku pencurian motor dan dua orang penadah.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap pelaku pencurian motor dan dua orang penadah.
Saat ditangkap, tiga orang tersangka ini tengah bersantai di kediamannya masing-masing.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Revi Nurvelani mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan pelaku utama pencurian yakni Teguh Iman Habonaran Siregar alias Ipan (32).
Tersangka ditangkap di kediamannya Jalan Brigjend Zein Hamid, Gang Sado, Medan Johor.
Baca: Fahri Hamzah tak Terima Kediaman Setya Novanto Digeledah KPK
"Tersangka THS alias Ipan ini kami amankan berdasarkan laporan korbannya Deva alias M Ali (23) warga Dusun X, Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal. Pada 17 Agustus lalu, tersangka mencuri motor korban yang terparkir di sebuah rumah Jalan Pertempuran," kata Revi, Kamis (16/11/2017).
Dari penangkapan Ipan, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Aryya Nusa kembali melakukan pengembangan.
Saat itu, Ipan menyebut identitas seorang penadah bernama Syahlan Syah (41), yang tak lain tetangganya sendiri.
Baca: Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Tersangka, Dua Istri Lainnya Saksi, Bagaimana Nasib Sang Pacar?
"Setelah mengamankan Ipan, tim kembali menangkap Syahlan. Lalu, muncul lagi satu nama tersangka lainnya," kata perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini.
Revi mengatakan, penadah lainnya bernama Dedi Asih Surianto (38). Tersangka terakhir ini ditangkap di kawasan Padang Bulan.
"Anggota yang melakukan penangkapan menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 2901 ACH milik korban. Saat ini, ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan," kata dia. (Ray/tribun-medan.com)