Dua Begal Dicegat Keluarga Korban di Jembatan Suramadu Saat Mau Jual Hasil Rampasannya
Upaya dua begal membawa kabur motor hasil rampasannya berakhir di balik jeruji Mapolsek Sawahan, Surabaya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Upaya dua begal membawa kabur motor hasil rampasannya berakhir di balik jeruji Mapolsek Sawahan, Surabaya.
Itu setelah anggota Polsek Sukolilo Bangkalan bersama keluarga korban, menghadang laju si begal di Suramadu.
Dua begal yang telah diamankan itu adalah Andre Sugianto (22) warga Jalan Ketut, Kecamatan Sawahan, Surabaya dan Mohammad Ribut (23), warga Tambak Pring, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.
Mereka merampas motor Honda Scoopy warna merah bernopol L 4024 VH yang dikemudikan Suliha, warga Tambak Pring Asemrowo, Surabaya di Jalan Tidar, Kamis (16/11/2017).
Kapolsek Sukolilo AKP Edy C Putro mengungkapkan, penghadangan dua begal itu berawal dari permintaan keluarga korban yang datang ke mapolsek.
"Korban menghubungi keluarganya di Madura jika motornya telah dirampas. Ternyata prediksi korban benar, motor dibawa ke Madura," ungkap Edy C Putra kepada Surya. Jumat (17/11/2017).
Ia menjelaskan, penghadangan yang dilakukan polisi dan keluarga korban membuat kaget kedua pelaku. Hingga motor yang ditumpangi keduanya oleng dan terjatuh begitu keluar dari pintu Jembatan Suramadu.
"Mereka kabur dengan cara berpencar, motor hasil rampasan ditinggalkan begitu saja. Informasinya, mereka terlibat kasus yang sama di lima tempat," jelasnya.
Polisi dan keluarga korban akhirnya menangkap mereka di tempat terpisah, tak jauh dari kawasan Suramadu.
Seorang pelaku ditangkap di Desa Bringin, Kecamatan Labang dan seorang pelaku lainnya ditangkap di Desa Baengas, Kecamatan Labang.
"Rencananya, motor hasil curian itu akan dikirim ke Kabupaten Sampang. Saat ini, kedua pelaku beserta barang buktinya sudah dijemput anggota polisi dari Surabaya," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengapresiasi keputusan keluarga korban mendatangi Mapolsek Sukolilo untuk meminta pendampingan.
"Masyarakat sudah paham bagaimana bereaksi atas kasus kriminal. Tidak disikapi dengan amarah sehingga tidak melecut tindakan main hakim sendiri," singkatnya.