Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pencuri Ini Sikat Kabel Listrik di Apartemen, Modusnya Mengejutkan

Barang bukti yang diamankan tang, cutter, dua rol kabel listrik ukuran 1,5 mm dalam bentuk potongan, kabel listrik ukuran 3x4 tinggal tembaganya

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pencuri Ini Sikat Kabel Listrik di Apartemen, Modusnya Mengejutkan
Surya/Fatkul Alamy
Dua pelaku pencurian kabel listri di apareteman Melati Jl Mulyorejo Utara Surabaya diamankan di Mapolsek setempat. 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo Surabaya mengungkap aksi pencurian di apartemen. Dua pencuri yang menyikat kabel listri di apartemen Melati Jl Mulyorejo Utara 201 Surabaya itu digulung dan kini mendekam di sel tahan.

Aksi pencurian kabel listrik itu terjadi, 15 November 2017. Pencurian ini dilakukan dua orang, yakni M Soleh (40), asal Jl Kapas Baru Gang VIII/83 dan Arif Ariawan (34), Jl Kapas Madya Gang I-G/35 Surabaya.

Kaposel Mulyorejo Surabaya, Kompol Bagus Dwi Rusiawan menjelaskan, pencurian yang dilakukan kedua pelaku ini sudah direncanakan secara matang.

Pelaku datang ke proyek pembangunan apartemen dengan pura-pura jadi pekerja proyek dan memakai rompi pekerja.

Selanjutnya, keduanya naik ke lantai 14 dan memotong kabel listrik yang sudah terpasang.

Baca: Usai Kirim Air, Pria Ini Sikat Kabel Listrik Milik Perusahaan

Berita Rekomendasi

"Pelaku (Soleh dan Arif) memotong kabel listrik sepanjang 20 meter. Kabel itu tak langsung dibawa, tapi disimpan di salah satu ruangan di lantai enam bersama dengan kabel lainnya," kata Bagus, Senin (20/11/2017).

Menurut Bagus, aksi tersebut sebenarnya sudah diketahui.

Tapi pelaku masih belum membawa kabel listrik curiannya keluar dari apartemen.

Pelaku ternyata kembali ke aparteman pada keesokan harinya, 16 November 2017.

Pelaku naik ke lantai enam dan mengupas kabel pakai cutter yang sudah dicurinya.

Aksi tersebut dilaporkan ke Polsek Mulyorejo.

"Kebetulan anggota tim Anti Bandit sedang patroli dekat lokasi (apartemen Melati) dan langsung menangkapnya. Saat itu pelaku selesai mengupas kabel listrik curian," terang Bagus.

Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Mulyorejo guna menjalani penyidikan.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti tang, cutter, dua rol kabel listrik ukuran 1,5 mm dalam bentuk potongan, kabel listrik ukuran 3x4 yang sudah dikuliti dan tinggal tembaganya dalam keadaan terpotong sepanjang satu meter sebanyak 20 buah.

Salah satu pelaku, Soleh mengakui dirinya dan temannyas iudah merencanakan pencurian kabel listrik.

Rencananya kabel itu akan dijual lagi.

"Saya pura-pura pekerja proyek, rompi dan helm sudah disiapkan. Dulu saya pernah nglamar sebagai pekeja proyek, tapi tak ada lowongan," kata Soleh.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas