Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengenal Empat Daerah Pemilik UMK Tertinggi di Jawa Timur

Surabaya menduduki posisi pertama dalam jumlah UMK dengan nominal sebesar Rp 3.296.212,50.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengenal Empat Daerah Pemilik UMK Tertinggi di Jawa Timur
uangteman.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Beberapa daerah di Jawa Timur memiliki nilai Upah Minimum Kota (UMK) yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.

Menurut PP 78 Tahun 2015, yang mengatur pengupahan, kenaikan upah minimum kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen, Senin (20/11/2017).

Namun besaran UMK tersebut masih belum berlaku.

"Besaran UMK itu masih belum bisa berlaku karena masing-masing kabupaten kota masih belum menetapkan UMK mereka," kata Kepala Disnaker dan Transmigrasi Jatim Setiajit, Rabu (1/11/2017).

Baca: Sang Pria Sudah Pasang Kondom Tapi Aksi Mesum Pasangan Remaja Kepergok Petugas Satpol PP

Dalam peraturan diketahui ada beberapa daerah yang memiliki nilai pengupahan tertinggi.

Rekomendasi Untuk Anda

Mayoritas daerah-daerah tersebut adalah daerah industri.

Inilah 4 daerah dengan pengupahan tertinggi di Jawa Timur:

1. Kota Surabaya

Surabaya merupakan ibu kota Provinsi Jawa Timur.

Di Kota Pahlawan ini terdapat beberapa industri, mulai dari industri rumahan hingga pabrik.

Tugu Pahlawan Surabaya
Tugu Pahlawan Surabaya. TRIBUNJATIM.COM/TRIANA KUSUMA

Wilayah ini menduduki posisi pertama dalam Jumlah UMK dengan nominal sebesar Rp 3.296.212,50.

Baca: KPK Cetak Sejarah Penjarakan Ketua DPR RI

2. Kabupaten Gresik

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas