Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Empat Daerah Pemilik UMK Tertinggi di Jawa Timur

Surabaya menduduki posisi pertama dalam jumlah UMK dengan nominal sebesar Rp 3.296.212,50.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengenal Empat Daerah Pemilik UMK Tertinggi di Jawa Timur
uangteman.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Adeng Septi Irawan

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Beberapa daerah di Jawa Timur memiliki nilai Upah Minimum Kota (UMK) yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya.

Menurut PP 78 Tahun 2015, yang mengatur pengupahan, kenaikan upah minimum kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen, Senin (20/11/2017).

Namun besaran UMK tersebut masih belum berlaku.

"Besaran UMK itu masih belum bisa berlaku karena masing-masing kabupaten kota masih belum menetapkan UMK mereka," kata Kepala Disnaker dan Transmigrasi Jatim Setiajit, Rabu (1/11/2017).

Baca: Sang Pria Sudah Pasang Kondom Tapi Aksi Mesum Pasangan Remaja Kepergok Petugas Satpol PP

Dalam peraturan diketahui ada beberapa daerah yang memiliki nilai pengupahan tertinggi.

Berita Rekomendasi

Mayoritas daerah-daerah tersebut adalah daerah industri.

Inilah 4 daerah dengan pengupahan tertinggi di Jawa Timur:

1. Kota Surabaya

Surabaya merupakan ibu kota Provinsi Jawa Timur.

Di Kota Pahlawan ini terdapat beberapa industri, mulai dari industri rumahan hingga pabrik.

Tugu Pahlawan Surabaya
Tugu Pahlawan Surabaya. TRIBUNJATIM.COM/TRIANA KUSUMA

Wilayah ini menduduki posisi pertama dalam Jumlah UMK dengan nominal sebesar Rp 3.296.212,50.

Baca: KPK Cetak Sejarah Penjarakan Ketua DPR RI

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas