Polsek Lubuk Baja Ciduk Tiga Pelaku Curas yang Sering Beraksi di Kota Batam
Tiga orang yang diamankan adalah Beni Saprianto (36), Budi Trimaniono (89) dan wili Taufan (42) tahun
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mengamankan tiga orang pelaku curat.
Penangkapani dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Awal Syakban Harahap.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol M Chaidir Saat dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut.
Tiga orang yang diamankan adalah Beni Saprianto (36), Budi Trimaniono (89) dan wili Taufan (42) tahun.
"Tertangkapanya beberapa waktu lalu. Ketiga pelaku adalah pelaku curas yang sering beraksi di Batam," terangnya, Senin (20/11/2017) siang.
Baca: Pelaku Curat di Alfamart Sragen Ditembak Mati
Kejadian ini bermula ketika korban berinisial WA membuka tokonya yang berada di kawasan Lubuk Baja.
Seperti biasa sekitar pukul 08.00 WIB. Sampai disana ternyata pintu tokonya sudah terbuka.
Kemudian semua barang jualannya sudah lenyap dibawa kabur pelaku.
"Barang bukti yang di bawa kabur itu HP Asus, Camera Canon dan beberapa lensa. Setidaknya kerugian pelapor sekitar Rp 50 juta," tambah Chaidir.
Setelah mendapatkan laporan, Unit reskrim Polsek Lubuk Baja berindak cepat.
Dalam waktu satu hari polisi menganankan pelaku.
Namun Chaidir belum mau menjelaskan lebih lanjut.
Menurut Chaidir penangkapan sendiri dilakukan masih di wilayah kota Batam.
"Pelaku kita ambil satu persatu. Dapat pertama kemudian kita ciduk lagi. Untuk TKP nya nanti pas Ekspose saja kita terangkan. Yang jelas kerugian korban cukup besar sebanyak Rp 50 juta. (koe)