Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wartawan, LSM dan Ormas Gadungan Palak Sejumlah Kades di Madiun

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Madiun, Sawung Rehtomo mengaku akan segera mendata dan memverifikasi ulang wartawan yang meliput di Kabupaten Madiun

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wartawan, LSM dan Ormas Gadungan Palak Sejumlah Kades di Madiun
youtube
Ilustrasi wartawan Gadungan 

Laporan Wartawan Surya Rahadian Bagus


TRIBUNNEWS.COM, MADIUN
- Sejumlah kepala desa di Kabupaten Madiun mengaku resah.

Pasalnya kerap didatangi wartawan, LSM dan ormas yang diduga gadungan dan dimintai uang.

Hal itu disampaikan, anggota DPRD Kabupaten Madiun dari fraksi PDIP, Suprapto.

"Banyak kepala desa yang mengeluh, banyak oknum yang mengaku dari LSM dan wartawan yang meminta uang. Kadang-kadang mengada-ada, intinya minta transport," kata Suprapto, Senin (20/11/2017).

Ia menuturkan, keluhan dari kepala desa terkait dengan perilaku oknum yang mengaku sebagai wartawan, ataupun anggota LSM atau ormas bukan hal yang baru.

"Keluhan ini sudah lama. Ada yang dari luar kota, sengaja mampir ke kantor desa terutama yang lokasinya di pinggir jalan raya, ketika lewat di Madiun," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Bawa Surat Tugas Berlogo Mabes Polri, Wartawan Gadungan Peras Kepala Dusun Rp 5 Juta

Seharusnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Madiun memiliki data ormas, LSM dan wartawan di Kabupaten Madiun.

"Harusnya dari Kesbangpol harus mempunyai data LSM dan ormas serta memiliki kewajiban untuk menertibkan ini. Kominfo, juga seharusnya memiliki daftar reporter yang bertugas di Kabupaten Madiun," ujarnya

Kepala Badan Kesbangpol, Agus Budi Wahyono mengatakan akan segera membentuk tim untuk melakukan pendataan terhadap ormas dan LSM di Kabupaten Madiun pada 2018, mendatang.

Saat ini, kata Agus terdapat sekitar 70 LSM dan ormas di Kabupaten Madiun.

"Kami akan melakukan pemdataan dan verifikasi seusai dengan Permendagri no 57 tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi (Siormas)," katanya.

Baca: Pedagang Obat Gadungan Resahkan Warga Matraman

Penanganan terhadap oknum LSM, pihaknya akan berkooridinasi dengan sejumlah pengurus LSM yang sudah terdaftar di Kabupaten Madiun.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas