Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir November Pemkot Jambi Lelang 60 Unit Kendaraan Dinas

Akhir November, Pemerintah Kota Jambi menargetkan segera melelang kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi oleh Pemkot Jambi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Akhir November Pemkot Jambi Lelang 60 Unit Kendaraan Dinas
Tribun Jambi/Rohmayana
Akhir November, Pemerintah Kota Jambi menargetkan segera melelang kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi oleh Pemkot Jambi. TRIBUN JAMBI/ROHMAYANA 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Akhir November, Pemerintah Kota Jambi menargetkan segera melelang kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi oleh Pemkot Jambi.

Lelang mobil dinas akan dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh seluruh masyarakat.

Menurut Kepala DPKAD Kota Jambi, Deki Subianda saat ini pihaknya masih menunggu nilai yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.

Karena setiap kendaraan yang akan dilelang akan terlebih dahulu dinilai harganya oleh pihak KPKNL.

"Saat ini kita sedang menunggu dari KPKNL. Mereka lah yang menilai berapa harga yang layak untuk setiap kendaraan tersebut," katanya.

Baca: Jokowi Tak Mau Bantu Setya Novanto

Berita Rekomendasi

Pihaknya sudah memasukkan surat kepada KPKNL pada Agustus lalu. Namun hingga saat ini masih menunggu kisaran harga yang ditetapkan.

Sehingga Pemkot belum mengumumkan jadwal lelang tersebut.

"Kita inginnya sesegera mungkin dilakukan. Kemungkinan dalam dua hari ini keluar," ujarnya.

Dikatakan Deki ada sekitar 19 kendaraan roda empat yang akan dilelang dan 41 kendaraan roda dua yang memang tidak digunakan lagi oleh Pemkot.

"Ini kan masih aset milik kota jadi untuk memaksimalkan ya kita lelang saja karena jika dipertahankan akan menambah anggaran untuk keperawatannya," katanya.

Deki menyatakan pihaknya belum bisa menafsir berapa pemasukan yang bisa diterima dari hasil lelang tersebut. Hasil dari lelang tersebut akan dimasukkan ke kas daerah.

"Karena yang kasih nilai kan KPKNL, jadi kita belum bisa mentafsirkan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas