Tiga Remaja Belasan Tahun Bobol Gedung Sekolah Dasar
Tiga remaja masih usia belasan tahun ditangkap aparat Polsek Dawe Kabupaten Kudus karena diduga melakukan pembobolan SDN 1 Margorejo, Dawe Kudus.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dwi Layla
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Tiga remaja masih usia belasan tahun ditangkap aparat Polsek Dawe Kabupaten Kudus karena diduga melakukan pembobolan SDN 1 Margorejo, Dawe Kudus Jawa Tengah, Senin (20/11/2017).
Kepala sekolah SD 01 Margorejo Dawe Kudus, Sutaman menjelaskan kejadian berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, seorang tetangga SD 1 Margorejo, Sutrisno, akan menghidupkan lampu sekolah TK namun melihat tiga remaja mengendarai sepeda motor boncengan bertiga.
Mereka kemudian masuk ke ruang kantor guru.
Baca: Empat Kader Golkar Calon Kuat Pengganti Setya Novanto Jadi Ketua DPR
Lantas Sutrisno memberitahu penjaga sekolah. Mereka bersama warga kemudian melakukan penggerebekan.
"Pelaku tak berkutik saat ditangkap di dalam ruangan," ujarnya.
Tiga orang yang diduga sebagai pelaku adalah AK (14), MW (15), dan ADE (15), diketahui merupakan warga Karangmalang, Kecamatan Gebog.
Setelah digerebek massa, mereka diserahkan kepada Polsek Dawe Kudus.
Polisi telah melakukan cek kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
Baca: Setya Novanto Harus Rela Mandi dan Buang Hajat Terlihat oleh Sesama Tahanan
Dikatakannya, tiga bocah atau remaja itu diduga ambil uang Rp 410.000.
Kemudian juga diduga akan ambil komputer dan laptop, namun gagal karena tak mampu membobol pintu.