Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Jeneponto Tembak Dua DPO Pencurian Bermotor, Ini 19 Daftar Kasusnya

Keduanya masing-masing Amir (22) dan Putra (18) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polres Jeneponto Tembak Dua DPO Pencurian Bermotor, Ini 19 Daftar Kasusnya
Tribun Timur/Muslimin Nembah
Dua orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmo) yang kerap beraksi di Jeneponto berhasil diringkus Unit Buser Polres Jeneponto, Selasa (22/11/2017) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO -- Dua orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmo) yang kerap beraksi di Jeneponto berhasil diringkus Unit Buser Polres Jeneponto, Selasa (22/11/2017) malam.

Keduanya masing-masing Amir (22) dan Putra (18) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Buser Bripka Abd Rasyad itu, bermula saat Amir sedang asik nongkrong di Taman Siswa, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu.

Sedangkan rekan Amir, Putra (18) warga ditangkap di rumahnya di Kampung Batu Menteng, Kecamatan Bontoramba.

Selain mengamankan ke duanya polisi juga menyita barang bukti satu buah handpone, seunit motor Yamaha Mio dan kunci letter T yang diduga digunakan pelaku melancarkan aksinya.

Berikut daftar kasus pencurian motor yang diduga melibatkan keduanya.

1. Laporan Suking warga kampung Sindere, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, yang mengaku kehilangan motor Yamaha Mio berwarna hijau dengan nomor polisi DD 5359 OO, 22 Oktober 2017 dengan nomor laporan LP/B/364/X/2017/Res Jeneponto.

Berita Rekomendasi

2. Laporan Taufik, warga Kampung Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, mengaku kehilangan motor Yamaha Jupiter Z warna hitam merah bernomor polisi DD 6472 DW.

3. Laporan Muh Taswin, warga Jl Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, yang mengaku kehilangan motor Yamaha Mio J warna hijau dengan nomor polisi DD 3785 GM saat memarkir motornya di depan masjid Pastur, 5 November 2017, dengan nomor laporan polisi Lp/B/386/XI/2017/ Res Jeneponto.

4. Laporan Sulaeman, mengaku kehilangan motor Yamaha Mio J warna hitam dengan nomor polisi DP 3988 FF, kejadian itu terjadi di depan Masjid Agung Jeneponto, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, 3 November 2017. nomor laporan polsi LP/B/383/XI/2017 / Res Jeneponto.

5. Laporan Syamsuddin, mengaku kehilangan motor Yamaha Mio Sporty bernomor polisi DD 3654 BY, di Jl Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, 29 September 2017, dengan nomor laporan polisi LP/B/327/ IX/2017/Res Jeneponto.

6. Baharuddin, mengaku kehilangan motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi DD 3946 GC, di Jl Lingkar (Ishak Iskanda), Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, 8 Juli 2017. Dengan nomor laporan LP/B/23/VII/2017/Res Jeneponto.

7. Taqwin mengaku kehilahang motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi DD 3602 BT di Jl Karya, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, 8 Juli 2017 dengan nomol laporan LP/B/233/VII/2017/Res Jeneponto.

8. Sainuddin mengaku kehilangan motor Yamaha Vega R hitam dengan nomor polisi DD 4475 QU, di kamoung Kalukuang, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, 26 Oktober 2017 dengan nomor laporan LP/B/369/X/2017/Res Jeneponto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas