Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Kondisi Pincang, Eks Polisi Kabur Dibantu Sesama Napi

Satriandi sebenarnya masih berstatus tahanan Rutan Sialang Bungkuk yang menunggu putusan banding yang diajukannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dalam Kondisi Pincang, Eks Polisi Kabur Dibantu Sesama Napi
Tribun Pekanbaru
Satriandi, bekas polisi yang terlibat peredaran narkoba, ia ditangkap polisi setelah menembak sesama pengedar narkoba 

Kapolres segera turun ke Lapas begitu mengetahui Satriandi melarikan diri.

“Saat ini petugas tengah memburu kedua orang itu,” imbuhnya.

Satriandi masuk penjara karena kasus pembunuhan, menembak mati sesama pengedar narkotika di awal tahun ini (2017), dengan hukuman 12 tahun penjara.

Sedangkan Nugroho merupakan terpidana kasus pencurian dengan hukuman dua tahun penjara.

Keduanya menghuni sel yang sama di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan petugas Lapas, kemarin siang, sekitar pukul 11.00 hingga pukul 11.26 WIB, Nugroho dikunjungi dua orang bernama Hasbi dan Resti.

Sorenya, sekitar pukul 16.40 WIB, Satriandi dan Nugroho hendak pergi ke pintu depan Lapas dengan alasan mengambil barang.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, petugas jaga tidak mengizinkan.

Satriandi tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menodong petugas.

Setelah membuat petugas tidak berdaya, Satriadi dengan dibantu Nugroho berjalan menuju pintu depan.

Mereka dengan mudah membuka pintu terakhir Lapas yang sore itu tidak digembok.

Pelarian Satriandi seperti sudah diatur dengan rapi. Pasalnya, di depan Lapas sudah menunggu mobil Kijang Innova.

Mereka pun tancap gas meninggalkan lembaga pemasyarakatan.

Menurut Kapolresta, senjata api yang digunakan Satriandi bukan milik petugas yang dirampas.

Senjata itu diduga diperoleh dari Resti dan Hasbi yang menjenguk Satriandi pada Rabu pagi.

"Setelah mereka keluar, di depan Lapas sudah menunggu mobil minibus Innova warna hitam yang diduga dibawa Resti dan Hasbi, yang kemudian menjadi sarana kaburnya Satriandi dan juga Nugroho," papar Kapolresta. (TRIBUNPEKANBARU CETAK/rzk/brt)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas