Kapolda Jabar Siap Tindak Tegas Perusahaan yang Kotori Sungai CItarum
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto akan menindak tegas perusahaan yang terbukti mengotori Sungai Citarum.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto akan menindak tegas perusahaan yang terbukti mengotori Sungai Citarum.
"Kalau ada pidana, maka kepolisian akan memproses hukum, tapi secara komprehensif tidak bisa sektoral," ujarnya usai Lokakarya Penataan Sungai Citarum, Rabu (22/11/2017).
Tetapi, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan akan memprioritaskan tindakan pencegahan.
Jika sudah ada tindakan pencegahan, maka kepolisian tidak perlu memproses hukum.
Dalam proyek penataan Sungai Citarum, nantinya Irjen Pol Agung Budi Maryoto, akan terlibat sebagai wakil ketua harian satuan tugas penataan Sungai Citarum.
Baca: Romi Yakin PPP Jadi Pemenang di NTB Pada Pemilu 2019
Baca: Anas Soal Pernyataan Nazaruddin: Itu Fitnah yang Jorok
Dalam satuan tuga tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, akan bertindak sebagai ketua, dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen Doni Monardo, sebagai ketua harian.
"Kesempatan ini, akan kami undang dari seluruh industri di bantaran Citarum. Kami akan sosialisasikan lagi, aturan-aturan yang wajib dierjakan industri," ujarnya.
Pertemuan dengan perusahaan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, rencananya akan digelar pada Senin (4/12/2017).
Sungai Citarum menjadi satu di antara sungai terjorok di dunia.
Limbah industri menjadi satu di antara faktor utama kotornya Sungai Citarum.
Sekira 280 ton limbah industri mengalir di Sungai Citarum setiap harinya.
Pemerintah berupaya mendorong perusahaan agar memfungsikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara baik agar limbah yang dibuang ke sungai tidak mengotori sungai.
Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya edukasi kepada masyarakat sekitar Sungai Citarum untuk tidak memperparah keadaan Sungai Citarum dengan membuang limbah rumah tangga dan kotoran ternak ke aliran sungai. (Theofilus Richard)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: Kapolda Jabar Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Kotori Sungai Citarum