Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaka Sona Tebas Saudara Kandung, Masalahnya Sepele

Jaka Sona langsung melarikan diri, sementara pihak keluarga langsung mengadukan perbuatannya kepada Mapolsek Muara Kelingi.‎

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jaka Sona Tebas Saudara Kandung, Masalahnya Sepele
Tribun Sumsel/Eko Hepronis
Jaka Sona saat diamankan di Mapolsek Muara Kelingi, Jumat (24/11) kemarin. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Jaka Sona, warga Ds Temuan jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa harus merasakan dinginya jeruji besi.

Setelah diamankan oleh unit reskrim Polsek Muara Kelingi, Jumat ( 24 /112017) sekira pukul 14.30 WIB, lantaran nekad menganiaya Sunaryo (23) yang tak lain adalah saudara kandungnya sendiri.

‎Akibatnya, Sunaryo mengalami luka di bagian bahu dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Kabupaten Musi Rawas di kota Lubuklinggau.

‎Kapolres Mura AKBP Pambudi, melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafarudin mengatakan kejadian bermula ketika Sunaryo sedang bertandang ke rumah tetangganya, kemudian Jaka Sona mendatanginya dengan membawa sebilah parang untuk menanyakan pembagian hasil karet dan uang arisan.

"Sunaryo melihat saudaranya itu datang dari belakang langsung mengayunkan parang ke arah bahunya. Sunaryo pun mengalami luka robek. Warga sekitar berusaha melerai dan menyelamatkan Sunaryo dengan membawanya ke rumah sakit," katanya, Sabtu (25/11/2017).

Usai membacok, Jaka Sona langsung melarikan diri, sementara pihak keluarga langsung mengadukan perbuatannya kepada Mapolsek Muara Kelingi.‎ 

BERITA REKOMENDASI

"Dapat laporan kita langsung priksa saksi- saksi dan anggota reskrim bersama anggota lainnya langsung turun untuk melakukan penyelidikan,"ungkapnya. 

Kemudian setelah personil  mendapatkan informasi jika Jaka Sona bersembunyi di dalam rumahnya di desa temuan, Anggota pun langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan  dan membawanya ke Mapolsek Muara Kelingi  untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita juga mengamankan Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni satu bilah senjata tajam sejenis parang bergagang plastik dengan ukuran panjang kurang lebih 40 cm," ucapnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas