Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Rp 260 Hasil Merampok Bank Dihabiskan Sayuti Untuk Main Perempuan dan Judi Online

Seperti yang dialami Sayuti (44), usai berhasil menggondol uang Rp 260 juta dari nasabah Bank di Kalsel, ia lari ke Balikpapan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Uang Rp 260 Hasil Merampok Bank Dihabiskan Sayuti Untuk Main Perempuan dan Judi Online
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Sayuti perampok Bank 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Uang panas cepat menguapnya apalagi didapat dari cara yang tidak benar. Seperti yang dialami Sayuti (44), usai berhasil menggondol uang Rp 260 juta dari nasabah Bank di Kalsel, ia lari ke Balikpapan.

Selama pelariannya itu, uang hasil curian tersebut dihabiskannya untuk berfoya-foya. Mulai dari mabuk-mabukan, main perempuan hingga judi online.

"Jatah saya Rp 70 juta. Dipakai buat foya-foya. Terakhir kemarin judi online, kalah pak, lebih 10 juta habis," keluhnya, Sabtu (25/11/2017).

Mantan pengusaha bahan bakar minyak di Kalimantan Selatan itu mengaku terpaksa banting stir lantaran usahanya bankrut.

"Bangkrut, banyak hutang pak," katanya.

Saat ini Sayuti bersama salah seorang rekannya yang juga diamankan bersama dirinya, dibawa kembali ke Kalsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Pemberitaan sebelumnya, kawanan perampok nasabah bank di Banjarmasin diamankan kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim, Jumat (25/11/2017) kemarin sore. Uang sebanyak Rp 260 juta berhasil mereka gondol dari mobil korban, Kamis (16/11/2017).

Ialah Sayuti (44) salah satu pelaku yang diciduk tim gabungan Jatanras Polda Kalsel dan Polda Kaltim, di salah satu penginapan kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara.

Kepada Tribunkaltim.co, dirinya mengaku sebelum beraksi ia bersama rekannya telah memantau korbannya terlebih dahulu. "Kami intai dari Bank," katanya.

Usai menemukan sasarannya, mereka mengikuti mobil korban yang telah diintai membawa uang ratusan juta. Sabar mereka menunggu waktu dan kesempatan yang pas untuk melancarkan aksinya.

"Saat itu korban menyetop mobilnya di jalan. Keluar dia beli buah. Saat itu juga, kami langsung pepet mobil. Buka pintu, lalu ambil uang itu," ungkapnya.

Kelengahan korban dengan meninggalkan mobil tanpa terkunci benar dimanfaatkan pelaku. Kendati demikian Sayuti mengatakan dirinya tak pernah membawa sajam apalagi mengancam korban.

"Saya cuma pilot pak. Joki motor saat itu. Uangnya kita bagi-bagi," katanya.

Sementara Direskrimum Polda kaltim Kombes Pol Hilman melalui Kanit Jatanras AKP Amran mengungkapkan pihaknya menerima infornasi terkait adanya DPO Polda Kalsel yang lari usai melakukan kejahatan ke Kaltim.

Saat diselidiki, benar pelaku terdeteksi berada di salah satu penginapan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Beruntung polisi langsung mengamankan pelaku. Pasalnya di hari yang sama, pelaku berencana menlanjutkan pelarian ke Jawa.

Atas perbuatan yang ia lakukan, pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Kendati Sayuti mengaku kali pertama melakukan kejahatan jalanan itu, polisi tak langsung memercayainya.

"Pelaku sudah dibawa kembali ke Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," katanya, Sabtu (25/11/2017).

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas