Amirudin Gagal Selundupkan Sabu ke Surabaya, Keburu Tertangkap di Batam
Kemudian menurut Evy, usai di periksa kasus ini kemudian di limpahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Mantan TKI dari Malaysia diamankan Petugas Avsec Bandara Hangnadim karwna kedapatan membawa sabu seberat 401 yang di simpan dibagian sepatu. Setelah diamankan, kemudian pelaku di Bawa oleh Petuga BC Batam ke kantor BC untuk dimintai keterangan.
Kabit BKLI Kantor BC Batam R Evy Suhartantio saat dokonfirmasi mengatakan. Sari hasil intrograsi anggotanya diketahui kalau pelaku bernama Amirudin (45) asal Aceh. Ia ditangkap karena kecurigan anggota dengan pelaku.
"Pelaku hendak berangkat ke Surabaya kemarin. Saat masuk ke Avsec dia terlihat gerogi dan akhirnya kita periksa. Dugaan kita benar dia menyimpan di dalam sepatunya," sebut Evy menerangkan.
Kemudian menurut Evy, usai di periksa kasus ini kemudian di limpahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.
Sementara itu dari pengakuan pelaku, ia masuk ke Indonesia melalui jalur gelap. Setidaknya sudah empat bulan sejak paku berada di Batam semsnjak masuk gelap Dari Malaysia.
Kemudian ia mendapat tawaran untuk mengantar sabu ke surabaya. Pelaku di tawari Rp 15 juta untuk sekali mengantarkan serbuk kristal ke Surabaya.
"Baru kali ini saya mencoba bawa barang itu. Rencananya saya di bayar Rp 15 juta untuk sekali mengantarkan barang haram ini," terangnya.
Saat dilakukan Tes Urin pelaku juga positif sebagai pengguna narkoba Pelaku tidak bisa mengelak lagi setelah semua batang bukti di pegang oleh pigak BC Batam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.