Majukan Papua, Perlu Sinergi Kepastian Regulasi dan Fiskal untuk Stabilitas Bisnis dan Investasi
Harus diciptakan sinergi penanganan faktor-faktor penghambat, yang kemudian akan mampu mendorong iklim investasi menjadi lebih kondusif.
Editor: Hendra Gunawan
Dalam praktik di lapangan, sejumlah upaya meningkatkan PAD berdampak pada kepastian pajak, salah satunya melalui penerbitan Perda yang tidak dilandasi dengan dasar hukum yang kuat dalam penyusunannya sehingga membebankan dunia usaha.
Kepastian pajak merupakan faktor yang sangat penting bagi investor dalam mengambil keputusan lokasi berbisnis dan berinvestasi. Sebagai industri yang bersifat padat modal dengan masa ekonomi berjangka panjang, sektor pertambangan merupakan salah satu bidang usaha yang sangat terdampak atas ketidakpastian pajak seperti ini.
Sementara jika kita bicara pertumbuhan ekonomi Papua tidak lepas dari kontribusi signifikan sektor Pertambangan. Menurut data 2016, sektor Pertambangan dan Penggalian berkontribusi paling tinggi (36%) dibandingkan sektor-sektor ekonomi lainnya. “Kalau kita ingin menarik investasi, maka semua persoalan itu harus bisa segera diselesaikan,” ujar Yustinus.
Peneliti muda Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Dandy Rafitrandi menyampaikan hasil pengamatan trend dari tahun 2015, bahwa dalam konteks perekonomian saat ini, investasi, terutama investasi asing langsung (foreign direct investment) yang berjangka panjang diposisikan sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian yang stabil dan berkelanjutan dibandingkan dengan elemen lainnya.
Menurut Dandy, pemerintah perlu menangani berbagai hambatan investasi yang ada untuk memastikan kemanfaatan investasi sebesar-besarnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Alih-alih menerbitkan terlalu banyak kebijakan yang saling tumpang tindih dan implementasinya kurang selaras, pemerintah perlu mengambil pendekatan yang lebih fasilitatif dalam memperbaiki iklim investasi demi mendorong tercapainya pertumbuhan perekonomian yang lebih baik.
Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia, Sukmandaru Prihatmoko, menyampaikan dari hasil pemetaan yang ada, potensi mineral, batubara dan migas yang ada di perut bumi tanah Papua sangat besar. Hanya saja potensi itu belum dikuantifikasi sehingga belum diketahui secara pasti kekayaaan alam yang bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, pihak regulator perlu menyusun road map yang memuat rencana dan langkah-langkah pengelolaan yang jelas dalam menjawab tantangan jangka pendek, menengah, dan panjang. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.