Diisukan Melakukan Incest dan Terancam Diusir dari Kampung, Kamali Melapor ke Polisi
Merasa nama baiknya telah rusak di kalangan masyarakat, membuat Kamali akhirnya nekat melapor ke Mapolresta Palembang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sakit hati karena difitnah sudah melakukan hubungan sedarah atau inses menyetubuhi anak kandungnya, Kamali (45), warga Jalan KKN Kecamatan Kertapati ini melaporkan tetangganya yang bernama Jasmani (47).
Bukan hanya mencemarkan nama baik Kamali saja bahkan Jasmani pun tega mencemarkan nama baik anak lelakinya Karnadi (21) dengan tuduhan telah meniduri adik kandungnya.
Merasa nama baiknya telah rusak di kalangan masyarakat, membuat Kamali akhirnya nekat melapor ke Mapolresta Palembang, Rabu (29/11).
Baca: Guru Honorer Cantik Ini Nyambi Jadi Biduan Kampung
Kamali menyebutkan, selentingan kabar yang menyakitkan hatinya itu didengarnya pada hari Minggu (26/11) sore yang lalu. Saat itu putrinya mendapatkan kabar jika telah terjadi peristiwa tersebut di keluarganya.
"Putri saya mendengar, kalau dia diisukan telah bersetubuh dengan saya dan kakakknya. Sumpah Pak, kami sekeluarga sakit hati atas tuduhan tersebut," katanya saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang.
Bukan hanya harus menanggung malu. Kamali pun mengaku, keluarganya harus ketakutan karena diancam akan diusir oleh warga kampung tempatnya tinggal.
"Kabar ini cepat sekali pak menyebar luas. Kami sangat malu pak. Tidak mungkin kami melakukan hal seperti itu. Kami harap kasus ini dapat diproses," jelasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui KA SPKT, Ipda Bambang Haryanto membenarkan adanya laporan tersebut. Saat pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
"Laporan langsung akan ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Palembang," tegasnya. (str)