Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Ganjar Gandeng PGRI Perjuangkan Nasib Guru Tidak Tetap

"Saya hanya menyampaikan kegemasan para GTT (guru tidak tetap) saja. Sebab ada ribuan orang yang mengeluh ke saya,” ungkap Gubernur Jateng Ganjar.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Gubernur Ganjar Gandeng PGRI Perjuangkan Nasib Guru Tidak Tetap
Istimewa
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berbicara dalam diskusi kelompok terarah yang digelar PGRI Jateng memperingati Hari Guru di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (28/11/2017). ISTIMEWA 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbicara lantang terkait nasib para guru tidak tetap atau honorer yang semakin tidak menentu.

Ganjar meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi segera memberi kepastian nasib jutaan GTT di Indonesia terutama di Jateng.

Ia menyayangkan sikap kementerian tertentu tak jelas menyikapi nasib GTT saat diskusi kelompok terarah yang digelar PGRI Jateng di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa (28/11/2017).

Menurut Ganjar, tidak jelasnya nasib GTT mengingat mereka diangkat oleh kepala sekolah karena banyak sekolah yang kekurangan guru.

Di Jateng, kekurangan guru mencapai 49.631, terdiri dari TK, SD, dan SMP sebanyak 38.859. Kemudian 4.732 guru SMA, 5.056 guru SMK, dan 934 guru SLB.

“Kondisinya darurat guru lalu kepala sekolah inisiatif cari guruhonorer,” kata Ganjar dalam diskusi yang mengusung tema Solusi Kekurangan Guru dan Permasalahan GTT di Jateng.

Berita Rekomendasi

Ironisnya, GTT tidak diakui Kemendikbud. Mereka tidak bisa mengikuti sertifikasi karena tidak memiliki surat keputusan pengangkatan dari pemerintah daerah.

Sementara untuk mengangkat GTT, kepala daerah tersandera Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2006 yang melarang pengangkatan guru honorer.

Kepala Biro Hukum Kemenpan RB Herman Suryatman mengatakan, GTT bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tapi aturan ini masih dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). “Saat ini RPP sudah kami kirim ke Menteri Sekretariat Negara. Kami juga menunggu,” kata Herman.

Ganjar kemudian mengirim pesan singkat kepada Mensekneg Pratikno dan dijawab bahwa RPP masih di Kemenpan RB.

Mendengar jawaban tersebut, Ganjar makin meradang.

“Ini bagaimana, GTT tidak bisa diselesaikan dengan politik seterika begini,” katanya sambil beranjak berdiri dari tempat duduknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas