Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjahat Gondol Perhiasan Senilai Rp 3 M di Perumahan Elit! Begini Modusnya

Aneka perhiasan itu digondol penjahat yang melakukan gendam terhadap seorang pembantu rumah tangga korban.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penjahat Gondol Perhiasan Senilai Rp 3 M di Perumahan Elit! Begini Modusnya
gendam 

Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hati-hati terhadap orang yang belum dikenalnya, jika tidak bisa saja menjadi korban kejahatan.

Ini seperti yang dialami Putra Lingga Tan (47), pemilik rumah Galaxi Bumi Permai Surabaya ini harus kehilangan aneka perhisan senilai Rp 3 miliar lebih.




Aneka perhiasan itu digondol penjahat yang melakukan gendam terhadap seorang pembantu rumah tangga korban.

Kejadian itu terjadai pada Senin (6/11/2017) lalu, tapi baru mengemuka dan tersebar pada Jumat (1/12/2017).

Informasi yang diperoleh Surya.co,id, peritsiwa tersebut bermula saat pembantu korban yang biasa dipanggil Mbak Tin itu dihampiri pelaku.

Saat itu, mbak Tin bertemu dengan pelaku setelah belanja dari pasar tak jauh dari rumahnya.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, pelaku yang seorang diri itu pun masuk ke rumah juragan mbak Tin.

Baca: Dikejar Polisi, Pelaku Gendam Sempat-sempatnya Pesan Mi Instan di Warung

Saat itu juha, pelaku mengatakan kepada mbak Tin terkena guna-guna oleh majikannya.

Awalnya, perkataan pelau itu tidak dipercaya. Tapi, pelaku terus berusaha mempengaruhi dan meyakinkannya.

Langkah yang dilakukan, mbak Tin diminta membuka mulut. Saat itu dari mulutnya keluar kapas dan benang yang berdarah. Ini diduga hanya tipuan yang sudah disiapkan guna menjalankan modusnya.

Tak lama kemudian, mbak Tin terpangaruh dan minta disembuhkan. Tapi, pelaku mengatakan ada syarat yang harus dilakukan mbak Tin, yakni mengeluarkan barang-barang berharga milik majiannya.

Lantaran sudah kena gendam, mbak Tin menuruti.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas