Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kronologi Penyelundupan 797 Vodka yang Dibawa Pesawat Hercules Terbongkar

Pada saat aktivitas bongkar muat, kata Kamal, anggota mencurigai 32 cat tembok merk aries ukuran 20 kilogram.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Begini Kronologi Penyelundupan 797 Vodka yang Dibawa Pesawat Hercules Terbongkar
Humas Polda Papua
Barang bukti minuman keras jenis vodka berjumlah 797 yang diamankan usai bongkar muat di pesawat cargo Hercules milik TNI AU(Humas Polda Papua) 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA -Polsek Kawasan Bandara Jayawijaya membongkar upaya penyelundupan 797 botol minuman keras jenis vodka ke wilayah Pegunungan Tengah, Papua, Rabu (29/11/2017).

Minuman keras tersebut dibawa menggunakan pesawat kargo Hercules milik TNI-AU.

Sebanyak 797 botol miras tersebut dikemas di dalam 32 ember cat.

Tertulis pemiliknya adalah CV. Camelia Jaya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari monitoring dan pengawasan aktivitas bongkar muat barang kargo di Apron 1 Bandara Wamena oleh petugas Polsek Bandara.

“Pada pukul 10.00 WIT, Pesawat Hercules TNI-AU dari Merauke tiba di Bandara Wamena, selanjutnya melakukan bongkar muat barang kargo berupa semen, cat, sembako dan minuman kemasan,” ujar Kamal, Jumat (1/12/2017).

Baca: Sri Mulyani Harap Fasilitas Asian Games Dapat Digunakan Generasi Milenial

Berita Rekomendasi

Pada saat aktivitas bongkar muat, kata Kamal, anggota mencurigai 32 cat tembok merk aries ukuran 20 kilogram.

Saat dalam pengangkutan, polisi mencurigai berat ember cat tersebut.

Meski curiga, politi tidak langsung menyita.

“Petugas terus melalukan monitor bongkar muat, hingga akhirnya 32 ember cat merk Aries itu dimuat kedalam bak mobil pick up nomor polisi PA 8130 B, bersama dengan barang sembako lainnya yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Idris,” jelas Kamal.

Di saat mobil keluar dari apron bandara, lanjut Kamal, petugas membuntuti mobil pick up tersebut hingga sampai ke gudang penimbunan milik Toko Holandia di jalan Safri Darwin Wamena.

Saat itulah petugas memerintahkan sopir untuk membuka 1 ember cat tembok yang dimuatnya.

“Jadi, ketika anggota membongkar salah satu ember, ditemukan adanya minuman keras yang per botol dibungkus dalam plastik hitam bercampur dengan cat tembok, kemudian petugas memerintahkan sopir untuk membawa seluruh muatan cat temboknya ke Polsek,” paparnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas