Aksi Balapan Liar di Samarinda Berakhir di Kantor Polisi
Balap liar yang kerap dilakukan pada Rabu dan Sabtu malam itu, telah menjadi incaran kepolisian guna menertibkan aksi tersebut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kegembiraan pembalap jalanan pada aksi balapan liar yang kerap dilakukan remaja di Kota Samarinda, Sabtu (2/12/2017) malam hingga Minggu (3/12/2017) dini hari tadi berakhir di kantor polisi.
Balap liar yang kerap dilakukan pada Rabu dan Sabtu malam itu, telah menjadi incaran kepolisian guna menertibkan aksi tersebut.
Pasalnya, balap liar dilakukan di jalanan umum pusat kota yang mengganggu aktivitas pengendara lainnya dan dinilai dapat membahayakan pengendara lain serta pengendara itu sendiri.
Dengan menggunakan pakaian preman, jajaran Polsekta Samarinda Ulu pun standby di sekitar simpang empat mal Lembuswana serta Jalan dr Soetomo.
Baca: Asap di Puncak Gunung Agung Semalam Nyaris Tak Teramati
Hasilnya aksi balap liar itu batal terjadi setelah kepolisian mengamankan sekitar 10 kendaraan roda dua yang akan digunakan untuk balapan.
Bahkan, aksi balap liar itu tidak hanya dilakukan oleh remaja asal Samarinda, namun remaja asal Tenggarong (Kutai Kartanegara) juga serta dalam aksi memacu adrenalin itu.
Saat pemeriksaan serta pengangkutan motor ke pikap kepolisian, sempat terjadi keributan antara kepolisian dan pemilik motor.
Aksi saling dorong pun tak terelakkan, bahkan kepolisian sempat dibuat repot dengan beberapa pemuda yang enggan motornya diangkut dan terus menarik motornya dari pikap petugas.
Baca: Satiman Terkubur Diduga Hendak Mengambil Perhiasan di Dalam Rumah
"Seperti pekan lalu, kita standby di titik-titik lokasi balapan liar, kita tertibkan, dan kita bubarkan aksi berbahaya ini," ucap Kapolsekta Samarinda Ulu, Kompol Raden Sigit Hutomo, Minggu (3/12/2017).
Aksi balapan liar itu meresahkan warga sekitar serta pengguna jalan. Kegiatan penertiban itu guna antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dia pun meminta kepada orangtua, agar selalu memperhatikan jam-jam keluar rumah anak, terlebih membawa kendaraan.
Pasalnya tidak sedikit anak yang beralasan keluar rumah, untuk kerja kelompok, padahal mengikuti balapan liar.
"Orangtua harus bisa kontrol anaknya, khusunya jam malam, jika sudah lewat jamnya, hubungi suruh pulang, karena banyak anak yang izin keluar rumah mengaku membuat tugas," tuturnya.
Selanjutnya, semua kendaraan yang terjaring akan ditilang dan pengendara yang rata-rata masih dibawah umur menjalani pembinaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.