Serbuk Putih Berceceran di Lantai Rumah Jalan Halmahera Semarang yang Memproses Pil PCC
Para pelaku yang diringkus BNN di rumah produksi pil PCC di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang ternyata telah mempersiapkan segala hal secara rinci.
Editor: Dewi Agustina
"Tepung halus tadi dituang ke atas lalu dicetak pil, sekali cetak keluar 35 butir pil. Setelah itu butiran-butiran diangkut ke ruang pengemasan di sebelah," jelas pria berbaju biru tersebut.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri tersebut kemudian beralih ke ruang sebelah tempat mesin pengemasan.
Di ruang tersebut pil dikemas layaknya obat-obatan yang banyak dijual di apotik.
"Para pelaku ini tidak memiliki keahlian farmasi jadi pencampuran antara carisoprodol, paracetamol dan bahan lainnya itu berdasar pengalaman saja, mereka pemain lama," jelasnya.
Padahal Carisoprodol yang dikonsumsi melebihi dosis mampu menimbulkan efek samping mulai mati rasa, hilang keseimbangan, hilang kesadaran hingga kejang.
Hal itulah yang dialami para pengonsumsi pil PCC di Kendari beberapa waktu lalu.
Baca: Warga Gotong Jenazah Mesak Menyusuri Hutan Belantara Selama Sehari karena Tak Mampu Sewa Pesawat
"Sementara ini tersangka ada dua yakni Joni (38) yang punya pabrik di Semarang dan Ronggo (52) yang dari Tasikmalaya dan punya tempat produksi di Solo. Sebelas pekerja lainnya masih dalam pemeriksaan jika mereka mengetahui produksi obat terlarang ini ya pasti akan jadi tersangka," tandasnya.
Terpisah, salah satu satpam perumahan di Halmahera, Mulyono menjelaskan tidak terkejut jika di dalam rumah yang digerebek tersebut terdapat empat mesin berkapasitas besar.
"Soalnya beberapa waktu lalu sempat ada tambahan daya. Saya heran ada trafo sebesar itu kok cuma untuk rumah itu saja ternyata di dalamnya ada pabrik," tambahnya.