Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Baik dari Pertemuan Gubernur Ganjar dan Presiden Jokowi Bahas Guru Tidak Tetap

Kabar baik datang dari Presiden Joko Widodo terkait nasib guru tidak tetap seperti disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kabar Baik dari Pertemuan Gubernur Ganjar dan Presiden Jokowi Bahas Guru Tidak Tetap
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melantik Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Idza Priyanti dan Narjo, di Wisma Perdamaian, Semarang, Senin (4/12/2017). 

KABAR BAIK, Ini Hasil Pertemuan Gubernur Ganjar dengan Presiden Terkait Guru Tidak Tetap
Rabu, 6 Desember 2017 20:00

tribunjateng/dok

FOTO DOKUMEN saat Ganjar mengajar di SMAN I Pati Jateng 


Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kabar baik datang dari Presiden Joko Widodo terkait nasib guru tidak tetap setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghadap.

Tempo hari Ganjar berjanji bersama PGRI akan mengawal keluhan banyak guru tidak tetap di Jateng yang nasibnya tidak menentu, bukan hanya status tapi gaji yang sangat kecil per bulannya. 

Presiden Jokowi pun merespon positif dan memerintahkan kementerian terkait untuk tidak mempersulit persoalan administrasi pada guru.

Berita Rekomendasi

Gubernur Ganjar bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor usai acara Penerimaan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah, Rabu (6/12/2017).

Sebelum acara penerimaan DIPA, Presiden Jokowi sudah mengawali briefing terkait kesejahteraan guru. Presiden memiliki komitmen kuat untuk menyejahterakan guru.

"Menurut beliau, guru menjadi tidak fokus mengajar karena dibebani urusan administrasi yang bertele-tele," kata Ganjar saat dihubungi Tribun Jateng melalui telepon seluler.

Setelah acara selesai, Ganjar menemui Presiden Jokowi secara khusus membahas nasib guru tidak tetap.  Di forum tersebut turut mendampingi Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.

Hasil pertemuan itu, pemerintah pusat bakal mempercepat pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara ini rancangan PP masih berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Presiden akan mengecek langsung RPP itu di Kemenpan, dan akan mendorong segera dibahas lalu disahkan," Ganjar menambahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas