Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Umpankan Kemaluan Cucunya ke Monyet, Kakek Ini Akhirnya Jadi Tersangka

Kepolisian Resort Pasuruan Kota akhirnya menetapkan HRN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap cucunya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Umpankan Kemaluan Cucunya ke Monyet, Kakek Ini Akhirnya Jadi Tersangka
surabaya.tribunnews.com/galih lintartika
HRN tiba di Polres Pasuruan Kota bersama cucu lainnya. HRN ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap cucunya. Pria tersebut, sebelumnya bikin geger karena membiarkan cucunya digigit oleh monyet. 

Kejadian memilukan ini dialami AZI warga Desa Brambang, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Bocah 5 tahun diduga dianiaya kakeknya yang berinisial HRN (44).

Kasus ini juga sempat viral di media sosial (medsos). Sebab, saat kejadian penganiayan itu, ada salah satu warga yang merekam aksi brutal kakek tersebut.

Video itu juga sempat beredar di grup medsos yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu, terekam jelas penganiayaan yang diduga dilakukan terlapor pada korban.

Tergambar jelas kala itu, terlapor menggunakan sarung warna biru motif kotak - kotak tanpa kaus atasan. Terlapor telanjang dada.

Penganiayaan itu diduga dilakukan di sebuah lahan kosong.

AZI yang telanjang, tampak ketakutan dalam video itu. Dia kesakitan saat monyet menyerang. 

Rekomendasi Untuk Anda

Bahkan, dalam video itu beberapa kali, monyet menggigit alat kelaminnya hingga dia menangis sekencang mungkin.

Ia berontak sekuat tenaga. Namun, terlapor seolah tak mendengar jeritan cucunya itu.

Ia tampak bahagia ketika cucunya ini ketakutan dan kesakitan. Ia santai. Bahkan, semakin lama, terlapor semakin mendekatkan korban ke monyet itu.

Anehnya, aksi itu juga dilakukan di hadapan beberapa teman korban. 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas