Umpankan Kemaluan Cucunya ke Monyet, Kakek Ini Akhirnya Jadi Tersangka
Kepolisian Resort Pasuruan Kota akhirnya menetapkan HRN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap cucunya
Editor: Sugiyarto
Sekadar diketahui, pemeriksaan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada kakek yang nekat menganiaya cucunya sendiri menggunakan monyet.
Kejadian memilukan ini dialami AZI warga Desa Brambang, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Bocah 5 tahun diduga dianiaya kakeknya yang berinisial HRN (44).
Kasus ini juga sempat viral di media sosial (medsos). Sebab, saat kejadian penganiayan itu, ada salah satu warga yang merekam aksi brutal kakek tersebut.
Video itu juga sempat beredar di grup medsos yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu, terekam jelas penganiayaan yang diduga dilakukan terlapor pada korban.
Tergambar jelas kala itu, terlapor menggunakan sarung warna biru motif kotak - kotak tanpa kaus atasan. Terlapor telanjang dada.
Penganiayaan itu diduga dilakukan di sebuah lahan kosong.
AZI yang telanjang, tampak ketakutan dalam video itu. Dia kesakitan saat monyet menyerang.
Bahkan, dalam video itu beberapa kali, monyet menggigit alat kelaminnya hingga dia menangis sekencang mungkin.
Ia berontak sekuat tenaga. Namun, terlapor seolah tak mendengar jeritan cucunya itu.
Ia tampak bahagia ketika cucunya ini ketakutan dan kesakitan. Ia santai. Bahkan, semakin lama, terlapor semakin mendekatkan korban ke monyet itu.
Anehnya, aksi itu juga dilakukan di hadapan beberapa teman korban.