Ditangkap Saat Jualan Roti, di Kamar Terduga Teroris Ada Paspor dan Busur
Dari informasi yang diperoleh, PDP ditangkap saat sedang menjajakan roti yang menjadi pekerjaannya sehari-hari.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Selain mengamankan terduga teroris di Ampel Surabaya dan Malang Kota, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga mengamankan terduga teroris di Tanggulangin Sidoarjo, Sabtu (9/12/2017).
Terduga teroris tersebut adalah PDP (inisial) (44) alias S alias A yang ditangkap anggota Densus di sebuah SPBU di daerah Sumorame Candi sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari informasi yang diperoleh, PDP ditangkap saat sedang menjajakan roti yang menjadi pekerjaannya sehari-hari.
Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin
Menurut keterangan Ketua RW 06 Perum Tanggulangin Asri Blok QQ, Afian Kasharjanto, PDP sudah empat tahun mengontrak rumah di perumahan tersebut.
"Asalnya dari Kapas Madya Tambaksari, Surabaya. Yang bersangkutan mengontrak bersama istri dan dua anaknya," kata Afian.
Afian menyatakan sekitar pukul 13.30 WIB, pihaknya diminta aparat untuk menyaksikan penggeledahan rumah PDP.
Afian melihat anggota Densus membawa busur, sejumlah anak panah, sebuah golok, satu paspor aktif atas nama PDP, sebuah buku tulis, dan satu tas warna oranye.
"Istri yang bersangkutan juga sempat dimintai keterangan oleh polisi di Polsek Tanggulangin, namun kemudian dipersilakan pulang," sambungnya.
Pihak Polresta Sidoarjo memilih bungkam terkait penangkapan terduga teroris ini.
Kendati demikian, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, membenarkan perihal penangkapan itu.
"Memang ada (penangkapan itu), namun keterangan resminya bukan kami yang memberikan," tandas Himawan.
Sebelumnya, pada 23 Oktober lalu, pihak Kodim 0816 Sidoarjo mengamankan seseorang bernama DS (31) alias AO, yang memesan atribut teroris ISIS berupa badge atau bet.
DS yang juga warga Tanggulangin ini memesan empat buah badge, namun aksinya diketahui pihak aparat setelah penjahit yang dimintai jasanya melapor ke Koramil Sidoarjo Kota.
Kendati demikian, DS dipulangkan karena pihak aparat bisa menyadarkan DS dan melakukan pendampingan sekaligus pengawasan. (Irwan Syairwan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.