Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RSUD Bulungan Hasilkan Limbah Medis Padat 8,6 Ton

Selama kurun waktu Januari sampai September 2017, RSUD Soemarno Sosroatmodjo Bulungan menghasilkan 8.670 kilogram atau 8,67 ton limbah padat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in RSUD Bulungan Hasilkan Limbah Medis Padat 8,6 Ton
youtube
Limbah Medis 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Selama kurun waktu Januari sampai September 2017, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soemarno Sosroatmodjo Bulungan menghasilkan 8.670 kilogram atau 8,67 ton limbah padat dalam operasionalnya.

Rerata per harinya limbah padat dihasilkan sebanyak 25 sampai 45,4 kilogram. Per bulan rata-rata 700 kilogram sampai 1,4 ton.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soemarno Sosroatmodjo Bulungan mengklaim, pengelolaan limbah pada rumah sakit itu sudah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Rumah sakit ini memiliki memiliki dua unit insinerator (incenerator), masing-masing dioperasikan sebagai insinerator inti dan insinerator cadangan.

“Insinerator inti ini yang kami operasionalkan sehari-hari. Kapasitasnya 50 kilogram limbah padat. Satu insinerator lagi lebih kecil, sebagai cadangan. Kapasitasnya hanya 15 kilogram. Itu baru dipakai kalau yang inti ada masalah. Tetapi sejauh ini masih sangat bagus,” kata Salasiah, Kepala Instalasi dan Sanitasi RSUD Soemarno Sosroatmodjo Bulungan saat dikonfirmasi Tribun Kaltim di ruang kerjanya, Jumat (8/12/2017).

Rumah sakit ini sudah memiliki insinerator beberapa tahun yang lalu. Terakhir tahun 2013 diganti dengan insinerator baru karena yang lama sudah tak andal alias rusak.

Berita Rekomendasi

“Semenjak saya di sini sudah ada insinerator kok. Sudah sejak tahun 2002,” katanya.

Abu yang dihasilkan limbah yang didaur di insinerator tidak boleh dibuang sembarangan.

Pihak rumah sakit membawa abu limbah padat tersebut ke Surabaya bekerjasama dengan pihak ketiga yang sudah mengantongi izin.

“Abu itu kami kumpulkan. Sampai Agustus kemarin sudah kurang lebih 5 ton kami antar ke Surabaya lewat pihak ketiga,” katanya.

Sedang limbah cair sebelum dibuang ke badan air atau lingkungan wajib memenuhi syarat baku mutu kualitas limbah.

Syarat baku mutu tersebut diatur Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor Kep-58/MENLH/12/1995.

Di RSUD Soemarno Sosroatmodjo, limbah cair dikumpulkan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pemeriksaan kualitas air limbah cair yang sudah diolah dalam IPAL diperiksa sebulan sekali.

“Kami sudah menggunakan sistem saluran tertutup dan kedap air dan limbah. Air limbah itu baru bisa dibuang ke badan air (lingkungan) kalau sudah ada hasil lab bahwa itu aman. Kami periksa setiap bulan sekali dan dikirim ke Samarinda untuk diuji lab. Pemeriksannya juga kami kerja sama dengan pihak ketiga,” katanya.

Pentingnya pengelolaan limbah rumah sakit yang terstandar kata Salasiah dikarenakan merupakan bagian penyehatan lingkungan fasilitas kesehatan termasuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah rumah sakit.

“Bahaya limbah medis bisa mencemari lingkungan, termasuk juga masyarakat di sekitar kita,” kata dia. (wil)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas