Empat Peserta Tak Lulus Sekolah Antikorupsi Angkatan I
Dari 52 peserta sekolah anti korupsi yang berasal dari Unnes, UIN Walisongo dan Unwahas, empat orang di antaranya dinyatakan tidak lulus.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebanyak 52 peserta Sekolah Anti Korupsi (Saksi) angkatan I yang diadakan oleh Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Semarang merampungkan seluruh rangkaian kegiatan.
Dari 52 peserta yang berasal dari Unnes, UIN Walisongo dan Unwahas, empat orang di antaranya dinyatakan tidak lulus.
Empat peserta ini harus mengulang lagi materi di angkatan ke II.
Sekretaris GMPK Kota Semarang, Okky Andaniswari, mengatakan, pelaksanaan Saksi dimulai pada 26 November hingga 8 Desember 2017.
Dua hari terakhir digunakan untuk kunjungan lapangan ke Ombudsman Jateng dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Para peserta ini diberikan materi yang dipaparkan oleh berbagai kalangan, mulai dari praktisi hujum, jurnalis, akademisi hingga penggiat anti korupsi seperti mantan pimpinan KPK, Bibit Samat Rianto.
"Total 48 siswa yang lulus. Tapi 12 di antaranya harus melengkapi berkas seperti foto dan makalah anti korupsi. Empat yang tidak lulus karena mereka tidak hadir saat pelajaran," kata Okky, Minggu (10/12/2017).
Untuk peserta terbaik diraih oleh Salman Alfaris, mahasiswa Magister program IPS Unnes.
Salman mengatakan, banyak materi tentang korupsi dan pencegahannya yang didapat selama kegiatan tersebut.
Mahasiswa Magister program IPS Unnes itu mengaku sengaja ikut untuk memperdalam ilmu terkait korupsi dan pencegahannya.
"Harapannya kegiatan seperti ini berkelanjutan sehingga materi dan pemahaman tentan korupsi bisa ditingkatkan. Apabila materi tentang korupsi bisa merata, maka makin banyak individu yang bisa berperan dalam pencegahan korupsi di negara ini," kata Salman.