Delapan Pasangan Mesum Terjaring Razia Tempat Kos di Blitar
Petugas menggaruk delapan pasangan mesum saat menggelar razia di tempat kos selama dua hari ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Petugas Satpol PP Kota Blitar gencar menggelar razia tempat kos jelang Tahun Baru.
Petugas menggaruk delapan pasangan mesum saat menggelar razia di tempat kos selama dua hari ini.
Petugas mulai menggelar razia tempat kos, Senin (11/12/2017) sore.
Mereka menyisir sejumlah tempat kos di Jl Pramuka, Jl A Yani, dan Jl Kalimantan.
Petugas menemukan empat pasangan mesum dari sejumlah tempat kos.
Razia dilanjutkan Selasa (12/12/2017) siang.
Baca: Jokowi, Jusuf Kalla dan Menteri Lukman Hakim Paling Rajin Lapor Gratifikasi
Kali ini petugas menyisir sejumlah tempat kos di Jl Nias, Jl Cemara, dan Jl Bali.
Petugas kembali menggaruk empat pasangan bukan suami istri di sejumlah tempat kos.
Para pasangan mesum itu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar.
Selain mendapat pembinaan, para pasangan bukan suami istri itu juga disuruh menandatangani surat pernyataan.
Baca: Kabur dari Rumah, Perempuan 15 Tahun Dipekerjakan Jadi Pemandu Lagu Layanan Kopi Pangku
Sekretaris Satpol PP Kota Blitar, Hariyanto mengatakan petugas gencar melakukan razia tempat kos menjelang Natal dan Tahun Baru.
Rencananya, selama tiga hari, petugas menggelar razia tempat kos.
"Razia tempat kos ini selama tiga hari, sebelumnya kami melakukan razia peredaran miras di Kota Blitar," ujarnya.
Selanjutnya, petugas berencana menggelar razia di hotel. Satpol PP akan berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota untuk menggelar razia hotel. Termasuk menggelar razia anak jalanan.
"Kami akan koordinasi dengan polisi," ujarnya.