Kali Ketiga Gubernur Ganjar Terima Penghargaan dari KPK
KPK menganggap Pemprov Jateng dengan tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaik pada 2017.
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memberikan penghargaan kepada Pemprov Jawa Tengah.
Pemprov Jateng, menurut KPK, dianggap sebagai pemerintah daerah dengan tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaik pada 2017.
Penghargaan untuk ketiga kalinya secara bertutur-turut ini diserahkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Empat pemerintah daerah lain menerima penghargaan serupa yaitu Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemkab Sampang, dan Pemkot Yogyakarta.
Ganjar mengatakan, sejak awal menjabat ia serius mewujudkan reformasi birokrasi di Jateng. Salah satunya mendorong pelaporan LHKPN untuk mewujudukan birokrasi yang bersih.
"Dengan pelaporan harta yang tertib, maka penerimaan pejabat yang tidak sah, baik dari hasil korupsi maupun gratifikasi, bisa diminimalkan," kata Ganjar kepada Tribunjateng.com.
Ia sudah membuat Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 770/4 Tahun 2014 terkait ketentuan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemprov Jateng.
Pejabat eselon I sampai eselon IV, direksi, komisaris, dewan pengawas BUMD milik Provinsi, diwajibkan menyerahkan LHKPN ke KPK.
"LHKPN sampai eselon IV ini meniru sistem di sejumlah kementerian, belum banyak pemerintah daerah yang melakukan ini," ucap dia.
Pada 2016, KPK memberikan penghargaan pencegahan gratifikasi pada Pemprov Jateng. Kategori yang diperoleh yaitu Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.
Pemprov Jateng juga memeroleh nilai terbaik dalam evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2016.
Pada 2015, Pemprov Jateng memeroleh penghargaan dari KPK dalam pengendalian gratifikasi dengan jumlah laporan gratifikasi terbanyak.
Ganjar mengatakan, melaporkan LHKPN sebenarnya adalah pekerjaan mudah. Namun ada sebagian pejabat yang mengaku sulit menuliskan sumber hartanya dari mana, bahkan ada yang menjual hartanya dahulu sebelum lapor LHKPN.
Pada Peringatan Hakordia 2017 yang digelar pada 11-12 Desember 2017, juga terdapat pameran antikorupsi. Pemprov Jateng adalah satu-satunya provinsi yang berpartisipasi.
Booth Pemprov Jateng memamerkan beragam produk hukum dan kebijakan gubernur terkait pemberantasan korupsi. Di antaranya kepatuhan LHKPN, pengelolaan gratifikasi, pembangunan budaya integritas,dan periizinan terpadu satu pintu.
Bagi pengunjung yang mampir, bisa ikut memainkan games gratifikasi, juga membawa oleh-oleh suvenir dan makanan khas Wingko Babat.